Connect with us

Lampung Selatan

Ahmad Al Akhran Dilantik Menggantikan al-Marhum Made Sukintre

Published

on

Ahmad Al Akhran Dilantik Menggantikan al-Marhum Made Sukintre

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Golkar masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD setempat, Rabu (20/8/2025).

Ahmad Al Akhran dilantik menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi diawali pengucapan sumpah/janji anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, kemudian penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah dan pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta instansi vertikal lainnya.

Dalam sambutannya, Erma Yusneli menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025.

“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Ahran menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar,” katanya.

Bupati Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa paripurna ini tidak hanya soal pergantian anggota, melainkan juga penguatan demokrasi daerah.

“Jabatan publik adalah amanah. Selamat kepada saudara Ahmad Al Ahran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah sesuai undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci menghadapi tantangan pembangunan. “Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan. “Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan mempelajari tugas DPRD sebagai tanggung jawab besar untuk memajukan Lampung Selatan,” ucapnya.

Dengan pelantikan ini, DPRD Lampung Selatan kembali lengkap dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat. (**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending