Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Jamban Di SDN 1 Mekar Mulya Habiskan Anggaran Ratusan juta

Published

on

 

Pembangunan Jamban Di SDN 1 Mekar Mulya Habiskan Anggaran Ratusan jut

Ungkapselatan. com, Lampung selatan – Proyek Pembangunan Toilet (Jamban) di SDN 1 Mekar Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Diduga Sarat Kejanggalan, Kucuran Darimana Anggaran tersebut tidak tertuang dalam papan proyek Hanya Mencantumkan Dinas Pendidikan Lamsel Tahun Anggaran 2025 ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) . Dan minim pengawasan dari pihak terkait.

Dugaan ini mencuat setelah tim Awak Media Memantau proyek menemukan berbagai ketidaksesuaian di lapangan. Salah satunya terkait bahan material bangunan Seperti yang ditemukan Besi Dan Paralon Tidak sesuai speak.

Sementara SUTONO salah satu Pekerja yang mengaku sebagai Tukang saat diwawancarai dilokasi, Mengatakan ,
” Kami bekerja sudah 20 hari Dimulai dari titik Nol pak, Diawal Jumlah pekerja 9 Orang hanya bekerja selama 15 Hari pak, itupun kebanyakan orang menurut saya malah ribet karena ini pekerjaan Finishing Jadi kita kerja hanya 3 orang, “ungkap sutono. Sabtu (25/10/2025).

Lanjut Sutono, “Karena kepala Tukang bukan saya melainkan Pak KOTIB dia orang Sukaraja pak, kami kerja diawal 9 orang Selama 15 hari waktu minggu kemarin dengan 4 Tukang lalu kulinya 5 orang , Untuk besaran gaji Tukang Rp. 150.000, sedang gaji Kuli Rp. 100.000″, ” beber sutono.

*Mengenai Ukuran Bangunan dan rincian Material*:

Dalam pengakuannya Sutono Menjelaskan , ” Bila ukuran bangunan tersebut 7 X 4 Meter, untuk cincin ukuran 6 (kes) dan untuk besi ukuran 10 (kes) bisa dipastikan dan dijamin pak, “ungkap sutono.

Dari hasil penelusuran dilapangan, Pekerja yang mengaku sebagai Tukang menyebut bahwa jumlah pekerja yang dilibatkan dalam proyek tersebut sebanyak 9 orang. Namun faktanya, dari tiga kali kunjungan ke lokasi, tim hanya menemukan tiga orang pekerja yang aktif bekerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kewajaran penggunaan anggaran untuk upah kerja dan dugaan adanya mark-up.

Dengan Hal Tersebut Salah Seorang Warga Mekar Mulya Yang Enggan Disebutkan Namanya Mengatakan pembangunan proyek tersebut tidak seimbang dibanding basaran nominal anggaran yang telah dikucurkan oleh pemerintah.

“Melihat progres hasil pekerjaan proyek itu saya rasa tidak sepadan dengan nominal anggaran yang telah dikucurkan pemerintah, kalau hanya membangun Toilet seperti itu, tidak harus 198 juta sudah cukup, “lanjutnya.

Padahal, Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.198.206.121,97 untuk pembangunan Sarana, Prasaan Dan Utilitas Sekolah Atau Pembangunan TOILET (Jamban) tersebut.

Mengenai hal tersebut, Proyek ini sebagai bentuk pembiaran yang disengaja.

Dirinya juga menyoroti sikap kontraktor pelaksana yang menurut dia hanya mengejar keuntungan tanpa sedikit pun menunjukkan rasa tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan.

“Ini bukan hanya soal buruknya hasil kerja, tapi soal mental pemborong. Mereka enak mengantongi untung besar dari dana negara, dengan memakai Material Besi yang Tidak sesuai ukuran apalagi Paralon kelihatan Yang murahan,” unkapnya .

Ia juga menyebut pihak terkait bisa dikatakan gagal dalam melakukan pengawasan. Seolah tutup mata terhadap hasil kerja yang mencederai semangat reformasi Dalam pembangunan di daerah.

Lebih dari sekadar itu, dikatakannya kondisi ini mencerminkan praktik pembiaran sistemik, Dana ratusan juta dari Pemerintah seharusnya menjadi solusi.

“Kontraktor seperti ini tidak layak lagi diberi kepercayaan. Harus ada tindakan tegas. Audit pekerjaan, buka ke publik, dan jika terbukti ada penyelewengan, proses secara hukum,” tandasnya.

(tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending