Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana Hadiri Syukuran Pembangunan 3 Jalan di Desa Pasuruhan

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana Hadiri Syukuran Pembangunan 3 Jalan di Desa Pasuruhan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan Ali Wardana hadiri syukuran pembangunan 3 jalan di Desa Pasuruhan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Tiga jalan yang sedang dibangun yakni jalan Satria 3, jalan Raden Imba dan jalan lingkar pasar pasuruhan, Sabtu (25/10/2025).

Acara syukuran ini terlaksana berkat inisiasi warga setempat sebagai bentuk rasa syukur dan ucapan terima kasih pada pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan.

“Acara ini merupakan wujud rasa syukur atas dibangunnya jalan di desa kita ini. Kata pak kades tadi, jalan ini sudah belasan tahun rusak. Berkat upaya kita bersama jalan kita ini bisa dibangun, “ujar Ali.

Pengusulan pembangunan jalan ini, kata Ali Wardana, Pemerintah Desa Pasuruhan selalu sigap membuatkan proposal yang akan dihantarkan ke pihak terkait. Setiap tahun, lanjut Ali, semenjak menjabat, kepala desa pasuruhan buat proposal pengusulan pembangunan jalan dan baru tahun ini dibangun.

“Setiap kali saya minta pak Kades untuk buat proposal selalu cepat dicetak dan diantarkan ke saya. Berkat perjuangan pak Kades juga, pembangunan jalan ini bisa terlaksana,”kata Ali Wardana.

Untuk itu, Ia mengajak warga untuk menjaga jalan ini agar awet di pakai. “Mari kita jaga pelihara jalan kita ini, jangan sampai belum 5 tahun sudah rusak, karena masih banyak jalan-jalan kita yang belum dibangun. Jangan dulu dilewati jalan rabat beton ini kalau belum waktu nya, tunggu kering dulu biar jalan kita awet,”kata Ali Wardana.

Kepala Desa Pasuruhan, Sumali membenarkan pengusulan pembangunan jalan ini berulang kali dilakukan dan berkat dorongan anggota DPRD Lampung Selatab Fraksi Gerindra, pembangunan jalan ini bisa terlaksana.

“Kita ucapkan terima kasih, berkat dorongan dari bapak anggota DPRD Bapak Ali Warda, Jalan ini bisa dibangun. Mari kita dukung beliau, “kata Sumali.

Acara syukuran ini di tandai dengan pemotongan nasi tumpeng dan bancakan bersama dengan dihadiri ketua tim penggerak PKK Desa Pasuruhan, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat desa bersama jajaran dan puluhan warga Dusun Pasuruhan Atas Desa Pasuruhan.

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending