Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes dan Masyarakat Desa Mekar Mulya Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati 

Published

on

Pemdes dan Masyarakat Desa Mekar Mulya Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pembangunan jalan penghubung di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mulai dikerjakan. Warga menyambut baik realisasi proyek rabat beton tersebut sebagai langkah awal pemerataan pembangunan infrastruktur jalan desa. Kamis ( 20/11/2025 )

 

Pembangunan yang dilaksanakan sepanjang 180 meter ini merupakan bagian dari peningkatan Jalan Dusun Rajawali RT 001 menuju Dusun Suka Makmur RT 003. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Jaya Nawawi dengan nilai kontrak Rp 286.632.323, bersumber dari APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan waktu pelaksanaan 75 hari kalender.

 

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dinas PUPR “Kami sangat bersyukur, pembangunan jalan dengan jenis rabat beton ini akhirnya terealisasi. Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, yang telah membangun jalan Di Desa kami, tidak lupa saya juga Sangat berterima kasih kepada Anggota DPRD ibu Yuti yang mengawal proposal ajuan kami dalam peningkatan yang telah memperhatikan kebutuhan infrastruktur di desa kami,” ujarnya.

 

Menurut Cahyanto, warga juga berharap agar pembangunan jalan ini dapat dilanjutkan di tahun depan. Ia menyebut masih ada sekitar kurang lebih 2 kilometer ruas jalan ini yang belum tersentuh pembangunan. “Mudah-mudahan tahun depan bisa dilanjutkan sampai titik akhir. Ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk memperlancar akses pertanian dan mobilitas harian,” jelasnya.

 

Salah satu tokoh masyarakat, Aang, juga menyampaikan apresiasinya. Ia mengatakan pembangunan tahap awal sepanjang 180 meter merupakan bukti kehadiran pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan. “Alhamdulillah jalan ini mulai dikerjakan. Walaupun baru 180 meter, ini sudah sangat berarti bagi kami,” ungkapnya.

 

Proyek ini direalisasikan berdasarkan usulan masyarakat melalui Pemerintah Desa Mekar Mulya, yang kemudian menjadi bagian dari pokok pikiran (pokir) Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti. Warga berharap program tersebut terus berlanjut hingga seluruh jalan desa dapat diperbaiki.(Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending