Connect with us

Lampung Selatan

Miris ” Proyek Yang Nilainya 37 Milyar Mengunakan Matrial Bekas

Published

on

Miris ” Proyek Yang Nilainya 37 Milyar
Mengunakan Matrial Bekas
Ungkapselatan.com, penengahan – Proyek Rehabilitasi Jaringan irigasi di Dusun Banyu Urip, Desa Kuripan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung diduga kuat gunakan material bekas pakai, Puing-puing Bongkaran Pondasi Lama.

Sejumlah dugaan pelanggaran teknis ditemukan di lokasi hingga memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Hasil penelusuran di lapangan Rabu (26/11/2025) memperlihatkan fakta bahwa pekerjaan rehab jaringan irigasi ini jauh dari standar konstruksi yang semestinya diterapkan.

Temuan paling mencolok ialah penggunaan batu bekas pakai dari bangunan lama. Batu-batu itu dicabut, dikumpulkan, lalu kembali dipasang tanpa melalui proses seleksi yang memadai, Bahkan ada Titik yang hanya di kupas Plester nya setelah itu di tutup ulang mengunakan adukan Baru.

Lebih parah lagi, hasil pengamatan menunjukkan acian adukan pada beberapa titik tidak menutup permukaan dengan baik, bahkan tampak hanya ditempel seadanya tanpa memperhatikan kekuatan pembangunan.

Para pekerja mengaku hanya mengikuti instruksi pihak pemborong tanpa berpedoman pada gambar perencanaan maupun RAB.

“Yang dipakai batu bekas yang dibongkar dibangunan lama tapi ada juga batu baru, kami ikut intruksi pemborong. Yang lama dipasang karena waktu pengerjaan awal belum dikirim batu, baru ini dikirim batu dan sudah kami pasang,” ujar salah satu tukang saat ditemui di lokasi pada Rabu (26/11/2025).

Alasan tersebut langsung mendapat kritik dari masyarakat setempat, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk ketidaksiapan penyedia dalam menjalankan pekerjaan sesuai standar.

“Kalau memang belum ada batu harusnya menunggu kiriman material batu, lalu bisa dipasang sehingga jangan korbankan mutu hanya karena tidak siap secara teknis,” ungkap salah satu warga yang geram melihat kualitas pekerjaan proyek.

Kekhawatiran juga datang dari warga lainnya, seorang petani yang setiap hari melintasi area proyek. Ia menilai mutu pekerjaan yang buruk bisa berdampak langsung pada keselamatan dan lahan pertanian warga.

“Kalau musim hujan datang, air bisa meluap sampai ke sawah kami. Talud (irigasi) ini mestinya jadi pelindung, tapi kalau dibangun asal-asalan begini ya malah bikin takut. Kami warga kecil yang menanggung risikonya kalau ambrol,” ujarnya.

Masyarakat kini mendesak agar proyek tersebut diaudit secara menyeluruh oleh lembaga independen, sekaligus membuka peluang penegakan hukum jika ditemukan indikasi penyimpangan anggaran maupun manipulasi material.

Menjelang musim hujan, irigasi dengan kualitas buruk dinilai sebagai ancaman dan “bom waktu” yang bisa memicu bencana bagi warga sekitar.

Berdasarkan informasi di papan proyek, pekerjaan ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung

Nama Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I (Paket I). Sumber Dana APBN T.A. 2025. Lokasi 6 kabupaten (26 titik lokasi). Kontrak: No. 05/HK0201/Bbws2.d2/IX/2025. Tanggal Kontrak: 19 September 2025. Penyedia Jasa PT Brantas Abipraya (Persero). Konsultan Supervisi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Nilai Kontrak Rp 37.802.222.644,39 (termasuk PPN 11%). Waktu Pelaksanaan: 101 hari kalender. ( Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending