Connect with us

Lampung Selatan

Herman HN Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung Lantik Pengurus DPD Lampung Selatan

Published

on

Herman HN Ketua DPW Nasdem Provinsi Lampung Lantik Pengurus DPD Lampung Selata

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Lampung Selatan periode 2025-2029 resmi dilantik, Kalianda (24/01/2024).

 

Pengurus partai Nasdem Lamsel ini dilantik langsung oleh Herman HN Ketua DPW Nasdem Provinsi dengan disaksikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamsel, Sekdakab, perwakilan partai politik, kader dan ratusan simpatisan partai Nasdem.

 

Suhadirin selaku ketua panitia dalam sabutannya mengatakan kegiatan pelantikan ini dihadiri sekitar lima ratus orang yang terdiri dari pengurus DPD, DPC, anggota DPRD dan simpatisan partai Nasdem Lampung Selatan.

 

“Panitia mempersiapkan acara pelantikan ini secara maksimal agar berjalan lancar, tertib dan aman,”kata Suhadirin.

 

Kemudian, Miftahul Bahri ketua DPD Partai Nasdem Lampung Selatan periode 2025-2029 usai dilantik menyatakan siap memenangkan Partai Nasdem pada pemilu mendatang. Miftahul menyatakan akan terus mendukung bupati dan wakil bupati lamsel sampai selesai masa jabatan.

 

“Terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan atas dukungan terhadap Partai Nasdem. Partai Nasdem akan mendukung dan mengawal kebijakan-kebijakan Bapak Bupati Lampung Selatan. Tentunya kebijakan kebijakan dalam rangka untuk mensejahterakan rakyat Kabupaten Lampung Selatan dan memajukan Kabupaten Lampung Selatan agar lebih maju dan bermartabat,”ungkapnya.

 

Sementara, secara virtual Bupati Lamsel Radityo Egi Pratama mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus partai nasdem lamsel periode 2025-2029. Bupati Lampung Selatan mengapresiasi komitmen Partai NasDem untuk menguatkan kader dan struktur organisasi.

 

Selain itu, Bupati mengajak Partai Nasdem untuk mewujudkan pembangunan di lampung selatan karena partai politik memiliki peran sentral dalam membangun demokrasi dan mendorong pembangunan daerah.

 

“Saya berharap pengurus baru DPD Partai NasDem Lampung Selatan dapat lebih dekat dengan masyarakat, mengangkat isu-isu yang menjadi perhatian rakyat seperti pembangunan infrastruktur pedesaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.Mari kita bergandengan tangan mewujudkan pembangunan di lampung selatan,”ujarnya. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending