Connect with us

Lampung Selatan

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

Published

on

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan — Sejumlah pengelola parkir motor di luar lingkungan sekolah di Kecamatan Sragi mengeluhkan kebijakan pemungutan pajak parkir sebesar 10 persen yang dinilai memberatkan dan tidak diterapkan secara merata.

 

Salah satunya disampaikan oleh pengelola parkir motor Kecamatan Sragi yang enggan disebutkan namanya, adapun halaman rumahnya yang digunakan siswa untuk parkir bermotor. Ia mengaku keberatan dengan kewajiban pajak tersebut karena jumlah kendaraan yang parkir tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.

 

“Ya merasa keberatan dimintai pajak 10 persen, setornya sebulan sekali, kadang paling besar sekitar 60 ribu per bulan tergantung banyak dikitnya anak sekolah yang parkir. Petugas pajaknya pernah tanya, di mana aja sekolahan yang ada pengelola parkirnya, saya bilang banyak tapi nyatanya ada juga sekolah yang nggak dimintai wajib pajak parkir,” ujarnya.

 

Alex, pengelola parkir di salah satu sekolah di Kecamatan Sragi. Ia menyebut telah membuka lahan parkir selama tiga tahun, namun belum pernah didatangi petugas pajak.

 

“Udah tiga tahun bang buka lahan parkir untuk anak sekolah, tidak pernah ada petugas pajak yang datang ke sini. Selama ini belum pernah saya bayar pajak karena tidak ada petugas yang ke sini. Yang parkir ada 70 setiap harinya,” katanya.

 

Hal senada diungkapkan Arif, pengelola parkir motor di luar sekolah lainnya. Ia menyebut selama tiga tahun beroperasi belum pernah melakukan pembayaran pajak parkir karena tidak adanya sosialisasi langsung dari petugas pajak.

 

“Selama ini belum ada petugas yang datang ke sini, pernah dulu sekolah menyampaikan akan ada petugas pajak yang mau sosialisasi tapi sampai sekarang tidak ada. Merasa keberatan juga kalau ada pungutan pajak parkir,” ucap Arif, yang mengelola parkir sekitar 250 motor per hari.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pajak Ketapang–Sragi, Sri Eliyati, mengakui bahwa sosialisasi pajak parkir belum dilakukan secara menyeluruh akibat keterbatasan jumlah petugas.

 

“Ya memang belum semua kita sosialisasi ke sekolah, karena keterbatasan petugas. Untuk di Kecamatan Sragi sendiri baru sekolah di SMPN 2 Sragi dengan dua pengelola, untuk di Ketapang SMA Negeri 1 Ketapang dan SMP Negeri 1 Ketapang, tiga di SMA dan dua di SMP untuk pengelolanya,” jelasnya.

 

Saat disinggung soal kesan tebang pilih karena selama tiga tahun hanya sekolah tertentu yang dikenakan pajak parkir, Sri Eliyati membantah hal tersebut.

 

“Bukan pilih-pilih, tapi kami keterbatasan petugas, sekolah lain juga sudah menjadi target kami,” dalihnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak UPT Pajak tidak menerima setoran tunai dari pengelola parkir.

 

“Pihak pengelola langsung setor ke Kasda, kami hanya menyampaikan SSPD-nya, bukan setor tunai ke kami, tapi pihak pengelola langsung setor ke Kasda. Konfirmasi langsung aja ke BPPRD,” katanya.

 

Namun demikian, muncul persoalan lain terkait mekanisme pembayaran. Dalam Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pengelola parkir hanya dapat melakukan pembayaran melalui pemindaian barcode QRIS. Sementara nomor rekening Bank Lampung yang tercantum dalam SSPD tidak dapat dilacak dan tidak bisa digunakan untuk transfer.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kurangnya keterbukaan publik, karena rekening yang tercantum diduga hanya menjadi pajangan tanpa fungsi transaksi yang jelas, sehingga pengelola tidak memiliki alternatif pembayaran selain melalui QRIS.

 

Situasi ini menambah daftar keluhan pengelola parkir, yang berharap adanya kejelasan, pemerataan kebijakan, serta sosialisasi yang adil dan transparan dari pemerintah daerah terkait kewajiban pajak parkir.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Desa Kalirejo “Mak Jelas ” ‎

Published

on

By

Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Desa Kalirejo “Mak Jelas ”

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Penyaluran anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya diduga tidak berjalan sesuai peruntukan.

‎Dana sebesar Rp206 juta yang seharusnya dikelola BUMDes untuk program ketahanan pangan disebut belum sepenuhnya diterima pihak pengelola. Bahkan, sisa dana ratusan juta rupiah itu diduga masih berada di tangan Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, SH.

‎Kaur Keuangan Desa Kalirejo, Udin, membenarkan bahwa dana tersebut memang sudah disalurkan, namun belum seluruhnya ditransfer ke rekening BUMDes.

‎“Sudah disalurkan ke BUMDes, ditransfer Rp80 juta, sisanya nanti mau ditransfer lagi,” kata Udin saat dikonfirmasi di Kantor Desa Kalirejo, Rabu (11/2/2026).

‎Saat ditanya mengenai sisa dana tersebut, Udin mengakui bahwa uang tersebut masih dipegang oleh kepala desa.

‎“Di Pak Kades sisanya Rp126 juta. Yang ditransfer ke BUMDes Rp80 juta,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua BUMDes Berkah Jaya, Wawan, mengaku baru beberapa hari menjabat. Ia mengatakan kepengurusan BUMDes baru terbentuk pada Februari 2026.

‎“Terus terang saja saya baru banget jadi Ketua BUMDes bulan dua ini. Yang lama itu kayaknya istri kades bendahara,” ungkap Wawan.

‎Wawan juga menyampaikan bahwa dana Rp80 juta yang sempat masuk ke rekening BUMDes belum digunakan untuk program ketahanan pangan. Menurutnya, dana tersebut justru telah diambil kembali oleh kepala desa.

‎“Dana Rp80 juta itu diambil lagi, katanya sementara digunakan untuk dana talangan pembayaran gaji kader desa yang tertunda,” tuturnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, SH, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak mendapat respons.

‎Minimnya keterbukaan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih adanya dugaan konflik kepentingan dalam tubuh BUMDes. (Tim)

Continue Reading

Trending