Connect with us

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Desa Kalirejo “Mak Jelas ” ‎

Published

on

Dana Ketahanan Pangan Ratusan Juta Desa Kalirejo “Mak Jelas ”

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Penyaluran anggaran ketahanan pangan sebesar 20 persen dari Dana Desa yang dialokasikan Pemerintah Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Jaya diduga tidak berjalan sesuai peruntukan.

‎Dana sebesar Rp206 juta yang seharusnya dikelola BUMDes untuk program ketahanan pangan disebut belum sepenuhnya diterima pihak pengelola. Bahkan, sisa dana ratusan juta rupiah itu diduga masih berada di tangan Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, SH.

‎Kaur Keuangan Desa Kalirejo, Udin, membenarkan bahwa dana tersebut memang sudah disalurkan, namun belum seluruhnya ditransfer ke rekening BUMDes.

‎“Sudah disalurkan ke BUMDes, ditransfer Rp80 juta, sisanya nanti mau ditransfer lagi,” kata Udin saat dikonfirmasi di Kantor Desa Kalirejo, Rabu (11/2/2026).

‎Saat ditanya mengenai sisa dana tersebut, Udin mengakui bahwa uang tersebut masih dipegang oleh kepala desa.

‎“Di Pak Kades sisanya Rp126 juta. Yang ditransfer ke BUMDes Rp80 juta,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua BUMDes Berkah Jaya, Wawan, mengaku baru beberapa hari menjabat. Ia mengatakan kepengurusan BUMDes baru terbentuk pada Februari 2026.

‎“Terus terang saja saya baru banget jadi Ketua BUMDes bulan dua ini. Yang lama itu kayaknya istri kades bendahara,” ungkap Wawan.

‎Wawan juga menyampaikan bahwa dana Rp80 juta yang sempat masuk ke rekening BUMDes belum digunakan untuk program ketahanan pangan. Menurutnya, dana tersebut justru telah diambil kembali oleh kepala desa.

‎“Dana Rp80 juta itu diambil lagi, katanya sementara digunakan untuk dana talangan pembayaran gaji kader desa yang tertunda,” tuturnya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kalirejo, Budiyono, SH, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak mendapat respons.

‎Minimnya keterbukaan dalam pengelolaan dana ketahanan pangan ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih adanya dugaan konflik kepentingan dalam tubuh BUMDes. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending