Connect with us

Lampung Selatan

*MARCH BATTLE JUNGLE SEA 2026 SIAP DIGELAR* Kompetisi Drumband Perdana di Lampung Selatan, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta dari Berbagai Daerah

Published

on

*MARCH BATTLE JUNGLE SEA 2026 SIAP DIGELAR*

Kompetisi Drumband Perdana di Lampung Selatan, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta dari Berbagai Daerah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, 5 Juni 2026 – Jungle Sea menghadirkan gebrakan baru di dunia event edukasi dan hiburan keluarga melalui penyelenggaraan March Battle Jungle Sea 2026, kompetisi drumband tingkat TK dan SD yang akan berlangsung pada Sabtu, 7 Juni 2026.

 

Sebagai kompetisi perdana yang digelar Jungle Sea, antusiasme peserta dan masyarakat terbilang luar biasa. Hingga menjelang pelaksanaan acara, jumlah peserta yang telah terdaftar mencapai lebih dari 1.000 siswa, berasal dari berbagai sekolah dan sanggar drumband di wilayah Lampung, termasuk Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Pesawaran, dan daerah sekitarnya.

 

Dengan mempertimbangkan kehadiran orang tua, guru pendamping, official tim, serta keluarga peserta, penyelenggara memperkirakan total kunjungan selama acara dapat mencapai 2.000 hingga 3.000 orang dalam satu hari pelaksanaan.

 

March Battle Jungle Sea 2026 menjadi salah satu event kompetisi drumband anak terbesar yang diselenggarakan di kawasan wisata Lampung Selatan tahun ini. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pengembangan bakat, pembentukan karakter, disiplin, kerja sama tim, serta meningkatkan rasa percaya diri anak sejak usia dini.

 

_”Kami sangat bersyukur atas antusiasme yang luar biasa dari para peserta, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ketika jumlah peserta sudah menembus lebih dari 1.000 anak, ini menjadi bukti bahwa kebutuhan akan ruang kompetisi yang sehat, positif, dan edukatif sangat besar di Lampung._

 

_March Battle Jungle Sea bukan sekadar perlombaan drumband. Kami ingin menghadirkan pengalaman yang lengkap, di mana anak-anak bisa berprestasi, orang tua bisa bangga menyaksikan putra-putrinya tampil, dan seluruh keluarga dapat menikmati momen rekreasi bersama di Jungle Sea._

 

_Kami berharap event ini dapat menjadi agenda tahunan yang lebih besar setiap tahunnya, serta menjadi salah satu ikon kompetisi drumband anak di Provinsi Lampung. Jungle Sea akan terus berinovasi menghadirkan berbagai fasilitas dan program terbaik agar setiap kunjungan memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh pengunjung.”_ General Manager Jungle Sea, Ghufron Azhar, menyampaikan bahwa March Battle Jungle Sea 2026 merupakan langkah awal Jungle Sea untuk menghadirkan event-event berkualitas yang memberikan dampak positif bagi masyarakat.

 

*Momentum Baru Wisata Keluarga dan Edukasi*

March Battle Jungle Sea 2026 tidak hanya akan menjadi ajang kompetisi drumband tingkat TK dan SD, tetapi juga menghadirkan pengalaman rekreasi keluarga yang lengkap dalam satu lokasi. Para peserta, orang tua, guru pendamping, dan masyarakat umum akan memiliki kesempatan untuk menikmati berbagai wahana dan fasilitas terbaru yang telah disiapkan Jungle Sea.

 

Dalam momentum penyelenggaraan event perdana ini, Jungle Sea turut memperkenalkan sejumlah wahana baru yang siap menjadi daya tarik bagi pengunjung, di antaranya Berkuda, Trambola, dan Shooting Target. Kehadiran wahana-wahana tersebut diharapkan dapat memberikan pilihan aktivitas yang lebih beragam bagi anak-anak maupun keluarga yang hadir selama acara berlangsung.

 

Selain menghadirkan wahana baru, Jungle Sea juga terus meningkatkan kenyamanan pengunjung melalui penambahan berbagai fasilitas pendukung. Pengunjung kini dapat menikmati area bersantai yang lebih nyaman melalui kehadiran Gazebo Family Area, Cabana Area, serta Rainbow Chair Spot yang tidak hanya menjadi tempat beristirahat, tetapi juga menawarkan spot foto menarik untuk mengabadikan momen bersama keluarga.

 

Berbagai pengembangan ini merupakan bagian dari komitmen Jungle Sea untuk terus menghadirkan destinasi wisata keluarga yang nyaman, menyenangkan, dan terus berkembang. Dengan kombinasi kompetisi drumband berskala besar, wahana yang semakin lengkap, serta fasilitas yang semakin nyaman, March Battle Jungle Sea 2026 diharapkan menjadi pengalaman yang berkesan bagi seluruh peserta dan pengunjung.

 

Event ini sekaligus menjadi momentum bagi masyarakat Lampung untuk menikmati suasana kompetisi yang meriah sembari merasakan berbagai inovasi terbaru yang dihadirkan Jungle Sea sebagai salah satu destinasi wisata keluarga yang terus bertumbuh di Provinsi Lampung.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua BPD Kecewa Setelah Tahu Ada Pembangunan 2024 Belum di Laksamana oleh Kepala Desa Sukamulya

Published

on

By

Ketua BPD Kecewa Setelah Tahu Ada Pembangunan 2024 Belum di Laksamana oleh Kepala Desa Sukamulya
Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Polemik dugaan ketidaksesuaian antara Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan kondisi fisik kegiatan di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus bergulir.

Sorotan publik menguat setelah mencuat dugaan sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dilaporkan dalam administrasi desa, namun hingga memasuki pertengahan tahun 2026 belum terealisasi di lapangan. Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pembangunan cor beton di Dusun 4 Blora.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukamulya, Tukiyar, mengaku pihaknya baru mengetahui secara pasti adanya kegiatan yang belum direalisasikan tersebut setelah ramai diberitakan sejumlah media.

Menurutnya, pada tahun 2024 pihak BPD sempat mempertanyakan realisasi pembangunan yang direncanakan di Dusun Blora. Namun saat itu, kata dia, pemerintah desa menyampaikan bahwa dana kegiatan belum cair.

“Waktu itu tahun 2024 kami sudah perna menanyakan terkait dengan hal tersebut realisasi pembangunan yang ada di dusun blora jawabannya pak kades dananya belum cair, selang berapa bulan kami pertanyakan lagi pada perubahan belum juga direalisasi lama-lama terlupakan. Dengan adanya kegiatan-kegiatan yang lain jadi terlupakan, kami mengetahui setelah ramai berita mencuat, itu yang saya ketahui,” katanya, Jumat (5/6/2026).

Tukiyar mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa kegiatan tersebut disebut telah dilaporkan realisasinya meski fisik pekerjaan belum tersedia di lapangan.

“Kalau sepengetahuan saya dilaporkan realisasinya. Tapi SPJ nya belum. Rincian untuk pembangunan dan segalanya sudah direalisasikan, tapi pertanggungjawaban dokumentasi dan segalanya belum. Waktu itu saya tidak tau kalau itu sudah dilaporkan sudah terealisasi saya taunya setelah ramai berita. Kami tidak perna terlibat menandatangani LPJ Cap BPD hanya satu, saya yang megang,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menambah daftar pertanyaan terkait proses pelaporan dan pertanggungjawaban kegiatan desa. Sebab, sebagai lembaga pengawasan di tingkat desa, BPD mengaku tidak pernah menandatangani laporan pertanggungjawaban kegiatan yang kini menjadi sorotan.

Menyikapi ramainya pemberitaan mengenai dugaan proyek cor beton yang tidak terealisasi, Tukiyar mengaku langsung menemui Kepala Desa Sukamulya untuk meminta penjelasan secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, kepala desa mengakui adanya persoalan terkait kegiatan yang menjadi temuan dan berjanji akan menyelesaikannya.

“Setelah adanya berita tersebut, saya langsung nemui pak kades ke rumahnya. Saya mempertanyakan secara rinci terkait berita itu, pak kades mengakui benar adanya dan beliau menyanggupi mengembalikan dengan dana pribadi dan akan dibangunkan jalan cor beton itu. Anggaran tersebut dipakai oleh pak kades untuk berobat, pada saat itu ada sarap kejepit bolak balik terapi dan juga kerumah sakit,” ungkapnya.

Tukiyar mengaku kembali mempertanyakan kapan dana tersebut akan dikembalikan kepada pemerintah desa.

“Saya juga mempertanyakan kapan dana tersebut akan dikembalikan,” cetusnya

Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretaris Desa, dana yang menjadi sorotan tersebut telah dikembalikan ke rekening desa.

“Saya nelpon ke sekdesnya bahwa dana tersebut sudah dikembalikan dan sudah di rekening desa sebesar 80 juta itu pengakuan sekdes,” katanya.

Lebih lanjut, Tukiyar kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani dokumen laporan pertanggungjawaban kegiatan desa.

“Kalau LPJ tidak perna tanda tangan, kalau untuk pencairan ada, pada saat rapat juga ada tapi kalau untuk laporan itu tidak ada,” tegasnya.

Atas kondisi yang terjadi, Ketua BPD mengaku kecewa terhadap tata kelola pemerintahan desa yang menurutnya tidak berjalan sesuai harapan.

“Kecewa ternyata begini, mau kami di desa itu lurus-lurus aja apa yang sudah menjadi rencana pembangunan ya dilaksanakan tapi nyatanya kadesnya seperti itu, kami tidak menutup nutupi dan kenyataannya seperti ini,” ujarnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi, membenarkan bahwa dirinya telah mengembalikan dana tersebut ke rekening desa.

“Saya sudah musyawarahkan memberitahukan ke aparatur desa, saya akan bertanggung jawab sebelum masa jabatan saya habis saya akan menyelesaikan itu, baru dapat rezekinya sekarang,” ucap Pujiadi saat ditemui di halaman Masjid Jami Nurul Yaqin, Jumat (5/6/2026).

Namun saat ditanya mengenai jumlah dana yang sebelumnya digunakan untuk keperluan pribadi, Pujiadi mengaku tidak mengingat secara pasti nominal tersebut.

“Kalau yang terpakai saya tidak tau lupa. Itu sudah saya kembalikan 80 juta rekening desa tadi siang langsung ke Bank Lampung didampingi bendahara dan sekdes,” katanya.

Begitu pula ketika ditanya mengenai rincian laporan pertanggungjawaban akhir tahun terkait kegiatan yang menjadi sorotan, Pujiadi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Kalau itu saya lupa,” ujarnya singkat.

Pengakuan Ketua BPD mengenai tidak adanya keterlibatan dalam penandatanganan LPJ, ditambah pernyataan kepala desa mengenai pengembalian dana sebesar Rp80 juta ke rekening desa, diperkirakan akan menjadi perhatian berbagai pihak. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan terkait status temuan tersebut, termasuk apakah pengembalian dana dan rencana pelaksanaan kegiatan dapat menyelesaikan persoalan administrasi maupun dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi fisik kegiatan di lapangan. ( Tim)

Continue Reading

Trending