Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Audiensi Bersama Bupati Lampung Selatan

Published

on

KALIANDA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ansurasta Razak beserta jajarannya melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Senin (28/8/2023).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan itu, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin, Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Pada kesempatan itu, Ansurasta Razak menyampaikan, audiensi tersebut guna melaporkan beberapa hal salah satunya terkait dengan status tanah milik Kementerian PUPR sekarang sudah berubah status menjadi milik KPU Lampung Selatan.

“Setelah proses panjang, alhamdulillah tanah tersebut sudah alih status dari Kementerian PUPR menjadi milik KPU Lampung Selatan dan sekarang sedang dalam proses pembuatan sertifikat di BPN sehingga tanah tersebut sudah menjadi milik KPU,” kata Ansurasta Razak.

Lebih lanjut, Ansurasta Razak menyampaikan, ada salah satu gedung yang masih tercatat milik Pemerintah Daerah Lampung Selatan. Oleh karenanya diharapkan gedung tersebut juga dapat dialih statuskan untuk KPU Lampung Selatan.

“Harapan kami pak bupati, gedung tersebut nantinya juga bisa dialih statuskan atau di hibahkan kepada KPU Lampung Selatan,” ucapnya.

Ansurasta Razak mengatakan, saat ini di beberapa Kabupaten/Kota telah melakukan kirab pemilu, yang dilakukan secara estafet. Di Sumatera ini ada dua titik yang mulai, sehingga diperkirakan di bulan Oktober nanti akan sampai di Lampung Selatan.

“Terkait dengan kegiatan ini kami mohon dukungan dari pemerintah daerah. Terkait dengan sukses gebyar dan pelaksanaannya proses kirab itu karena ini adalah pelaksanaannya kami KPU. Namun ini pesta kita bersama, untuk memeriahkan acara tersebut kami melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, mengenai gedung yang berbeda di area KPU Lampung Selatan nanti akan kami lepas statusnya menjadi milik KPU.

“Mengenai soal gedung, nanti kita akan lepas untuk supaya jadi milik KPU Lampung Selatan,” ujar Nanang.

“Terkait dengan beberapa hal yang lainnya nanti akan saya dan jajaran rapatkan dulu. Nanti akan segera kita bahas mengenai beberapa hal yang disampaikan tadi,” tuturnya. (Nsy)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending