Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Hadiri Peringatan HUT ke-72 IBI

Published

on

Ungkapselatan,LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang digelar IBI Cabang Lampung Selatan di Aula Sebesi, Gedung PKK setempat, pada Selasa (5/9/2023).

Kegiatan itu dihadiri juga Forkopimda dan Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Amelia Nanda Sari, Kepala Perangkat Daerah Lampung Selatan, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto, dan berbagai organisasi profesi lainnya.

Ketua IBI Cabang Lampung Selatan, Dwi Suprapti Ningsih dalam laporannya mengatakan, selama 72 tahun IBI Lampung Selatan telah berperan aktif dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mengatasi masalah stunting di wilayahnya.

“Di usia ke-72 ini, IBI Lampung Selatan tetap berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam penanganan stunting. Kami juga terus berupaya meningkatkan kompetensi anggota dalam memberikan pelayanan unggul kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Dwi Suprapti Ningsih juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang konsisten dari Bupati Lampung Selatan dalam aktivitas IBI.

“Kami berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan yang selalu mendukung IBI dalam berbagai kegiatan. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat membantu anggota kami yang masih berstatus TKS untuk dapat terdaftar sebagai pegawai daerah,” tutur Dwi Suprapti.

Sementara, Ketua IBI Provinsi Lampung Mery Destiaty yang hadir dalam acara itu menyampaikan, bahwa usia 72 tahun adalah perjalanan panjang yang memerlukan keseriusan dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Mery menyebut, bidan telah memberikan kontribusi besar dalam bidang kesehatan, khususnya kesehatan ibu dan anak, dengan mencakup sebanyak 62 persen dari semua persalinan.

“Sudah banyak kontribusi yang diberikan oleh bidan dalam bidang kesehatan. Terutama kesehatan ibu dan anak. Dimana sekitar 62 persen persalinan dilakukan oleh bidan,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras IBI Cabang Lampung Selatan dalam mendukung upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, bahwa penurunan kasus stunting di Kabupaten Lampung Selatan bukan hanya karena program-program pemerintah daerah yang hebat. Akan tetapi juga karena semangat gotong-royong dan dukungan aktif dari IBI Cabang Lampung Selatan.

“Keberhasilan penurunan kasus stunting bukan hanya karena program-program hebat atau sosok bupati. Tetapi juga karena semangat gotong-royong yang kita lakukan bersama, termasuk dukungan dari IBI Cabang Lampung Selatan,” kata Nanang Ermanto.

Nanang berharap, di usia 72 tahun, IBI Cabang Lampung Selatan dapat terus memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

“Usia 72 ini adalah usia yang sangat matang. Dan saya berharap IBI dapat terus memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” imbuh Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending