Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Karang Sari dan Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung

Published

on

ungapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menggulirkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Jati Agung, pada Rabu (27/9/2023).

Kali ini bantuan diberikan kepada warga RT. 2 Dusun 1 Karang Sari Desa Karang Sari, Wawan Wahyudi (40) dan warga RT. 07 Dusun 2 Desa Margodadi Dian Hartono (31) yang rumahnya memang sudah tidak layak huni.

Seperti yang diketahui, bantuan bedah RTLH tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Lampung Selatan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan memberikan hunian yang layak dan sehat.

Pada kesempatan tersebut, Nanang mengatakan, bantuan bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.

Nanang menjelaskan, bantuan bedah rumah tidak layak huni tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Lampung Selatan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Ini adalah program Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan ASDP Bakauheni. Hari ini di Jati Agung kita ada 2 rumah,” ungkap Nanang Ermanto saat menyerahkan bantuan bedah rumah di Desa Karang Sari.

Nanang juga meminta seluruh jajaran Pemerintahan Kecamatan, Desa dan UPT Dinas bersama masyarakat setempat untuk saling bergotong dalam proses pembangunan bedah rumah tersebut.

Menurut Nanang, kepedulian serta gotong royong menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan daerah yang maju, aman dan sejahtera.

“Ini ada Rp.20 juta untuk bantuan bedah rumah, tapi ini yang megangnya pak Camat sebagai Koordinator Pelaksana. Disini saya minta nanti UPT juga gotong royong untuk menyelesaikan rumah ini, bentuknya adalah kepedulian,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut turut diberikan pula bantuan peralatan rumah tangga, seperti karpet, matras, selimut, sembako dan lain-lain. ( Rahmat /Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending