Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Karang Sari dan Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung

Published

on

ungapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menggulirkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Jati Agung, pada Rabu (27/9/2023).

Kali ini bantuan diberikan kepada warga RT. 2 Dusun 1 Karang Sari Desa Karang Sari, Wawan Wahyudi (40) dan warga RT. 07 Dusun 2 Desa Margodadi Dian Hartono (31) yang rumahnya memang sudah tidak layak huni.

Seperti yang diketahui, bantuan bedah RTLH tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Lampung Selatan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan memberikan hunian yang layak dan sehat.

Pada kesempatan tersebut, Nanang mengatakan, bantuan bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.

Nanang menjelaskan, bantuan bedah rumah tidak layak huni tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Lampung Selatan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Ini adalah program Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan ASDP Bakauheni. Hari ini di Jati Agung kita ada 2 rumah,” ungkap Nanang Ermanto saat menyerahkan bantuan bedah rumah di Desa Karang Sari.

Nanang juga meminta seluruh jajaran Pemerintahan Kecamatan, Desa dan UPT Dinas bersama masyarakat setempat untuk saling bergotong dalam proses pembangunan bedah rumah tersebut.

Menurut Nanang, kepedulian serta gotong royong menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan daerah yang maju, aman dan sejahtera.

“Ini ada Rp.20 juta untuk bantuan bedah rumah, tapi ini yang megangnya pak Camat sebagai Koordinator Pelaksana. Disini saya minta nanti UPT juga gotong royong untuk menyelesaikan rumah ini, bentuknya adalah kepedulian,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut turut diberikan pula bantuan peralatan rumah tangga, seperti karpet, matras, selimut, sembako dan lain-lain. ( Rahmat /Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending