Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Gulirkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Karang Sari dan Desa Margodadi Kecamatan Jati Agung

Published

on

ungapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menggulirkan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga yang membutuhkan di Kecamatan Jati Agung, pada Rabu (27/9/2023).

Kali ini bantuan diberikan kepada warga RT. 2 Dusun 1 Karang Sari Desa Karang Sari, Wawan Wahyudi (40) dan warga RT. 07 Dusun 2 Desa Margodadi Dian Hartono (31) yang rumahnya memang sudah tidak layak huni.

Seperti yang diketahui, bantuan bedah RTLH tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Lampung Selatan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan memberikan hunian yang layak dan sehat.

Pada kesempatan tersebut, Nanang mengatakan, bantuan bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bekerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni.

Nanang menjelaskan, bantuan bedah rumah tidak layak huni tersebut menjadi salah satu program strategis Pemkab Lampung Selatan dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Ini adalah program Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan ASDP Bakauheni. Hari ini di Jati Agung kita ada 2 rumah,” ungkap Nanang Ermanto saat menyerahkan bantuan bedah rumah di Desa Karang Sari.

Nanang juga meminta seluruh jajaran Pemerintahan Kecamatan, Desa dan UPT Dinas bersama masyarakat setempat untuk saling bergotong dalam proses pembangunan bedah rumah tersebut.

Menurut Nanang, kepedulian serta gotong royong menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan daerah yang maju, aman dan sejahtera.

“Ini ada Rp.20 juta untuk bantuan bedah rumah, tapi ini yang megangnya pak Camat sebagai Koordinator Pelaksana. Disini saya minta nanti UPT juga gotong royong untuk menyelesaikan rumah ini, bentuknya adalah kepedulian,” ujarnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut turut diberikan pula bantuan peralatan rumah tangga, seperti karpet, matras, selimut, sembako dan lain-lain. ( Rahmat /Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending