Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPC.PWDPI Lampung Selatan Mengecam Keras Atas Tindakan Oknum Kades Lecehkan Wartawan

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Ketua DPC PWDPI.persatuan wartawan duta pena indonesia Lampung Selatan.(Didi Herwanto) mengecam tindakan oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik yang diduga melecehkan profesi jurnalis melontarkan kalimat negatif dengan kata-kata “Tolol” terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan.

Peristiwa tidak menyenangkan itu, dialami salah satu wartawan media online lampungterkini.id bernama Waluyo ketika itu sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di Dusun Karang Anyar Desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan.

Ketua DPC PWDPI Lampung Selatan mengecam tindakan oknum Kades Banjarsari tersebut.dirinya mengatakan, apapun alasannya, seorang pejabat publik tidak pantas bicara tak sopan terlebih lagi kepada seorang Jurnalis.

“Sangat disayangkan, pejabat publik memperlihatkan kebencian dan seolah ingin berlawan dengan Jurnalis, yang semestinya Mitra kerja,” Ungkap Didi

Terlebih lagi, Didi mengatakan, adanya pemberitaan yang kemudian pejabat tersebut menebarkan kebencian terhadap personal jurnalis, itu salah besar.

“Semestinya, jadikan berita tersebut cambuk dalam pekerjaan sebagai bentuk kontrol sosial yang kemudian dijadikan saran serta masukan agar kinerja Kedepan lebih baik lagi,” Ujar Didi

Siapapun pejabat itu, harusnya paham bagaimana kinerja jurnalis. Kalau memang kinerja pejabat tersebut sudah sesuai ketentuan (Spek), semestinya nggak perlu alergi dengan jurnalis dan mencari-cari pembenaran atau berupaya mengintimidasi. Cukup sampaikan saja hak jawab dan diklarifikasi.intinya Kenapa anda risih kalo memang anda bersih.

“Apa lagi kades Banjarsari Abdul Kholik, Kecamatan Way sulan tersebut, baru saja di Lantik, masih dalam wacana untuk menyusun program-program desa kedepannya. bisa di katakan terkait pembangunan ini bukan program dia, masih tahap melanjutkan program lama,”Ucap Didi Herwanto.

Lebih Lanjut Didi juga mengatakan oknum kades itu masih tahap penyesuaian dengan perangkat-perangkat desa nya terlebih dahulu, bukan ingin semana-mena menunjukan kesombongan dan keangkuhan terhadap masyarakat, apa lagi dengan jurnalis selaku menjalankan tugas dan fungsinya kontrol sosial di lapangan.

“sangat di sayangkan selaku pejabat publik tak pantas mengeluarkan ucapan “tolol” dengan seorang wartawan terkait pemberitaan,”tegas Didi Herwanto.
(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending