Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPC.PWDPI Lampung Selatan Mengecam Keras Atas Tindakan Oknum Kades Lecehkan Wartawan

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Ketua DPC PWDPI.persatuan wartawan duta pena indonesia Lampung Selatan.(Didi Herwanto) mengecam tindakan oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik yang diduga melecehkan profesi jurnalis melontarkan kalimat negatif dengan kata-kata “Tolol” terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan.

Peristiwa tidak menyenangkan itu, dialami salah satu wartawan media online lampungterkini.id bernama Waluyo ketika itu sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di Dusun Karang Anyar Desa Banjarsari Kecamatan Way Sulan.

Ketua DPC PWDPI Lampung Selatan mengecam tindakan oknum Kades Banjarsari tersebut.dirinya mengatakan, apapun alasannya, seorang pejabat publik tidak pantas bicara tak sopan terlebih lagi kepada seorang Jurnalis.

“Sangat disayangkan, pejabat publik memperlihatkan kebencian dan seolah ingin berlawan dengan Jurnalis, yang semestinya Mitra kerja,” Ungkap Didi

Terlebih lagi, Didi mengatakan, adanya pemberitaan yang kemudian pejabat tersebut menebarkan kebencian terhadap personal jurnalis, itu salah besar.

“Semestinya, jadikan berita tersebut cambuk dalam pekerjaan sebagai bentuk kontrol sosial yang kemudian dijadikan saran serta masukan agar kinerja Kedepan lebih baik lagi,” Ujar Didi

Siapapun pejabat itu, harusnya paham bagaimana kinerja jurnalis. Kalau memang kinerja pejabat tersebut sudah sesuai ketentuan (Spek), semestinya nggak perlu alergi dengan jurnalis dan mencari-cari pembenaran atau berupaya mengintimidasi. Cukup sampaikan saja hak jawab dan diklarifikasi.intinya Kenapa anda risih kalo memang anda bersih.

“Apa lagi kades Banjarsari Abdul Kholik, Kecamatan Way sulan tersebut, baru saja di Lantik, masih dalam wacana untuk menyusun program-program desa kedepannya. bisa di katakan terkait pembangunan ini bukan program dia, masih tahap melanjutkan program lama,”Ucap Didi Herwanto.

Lebih Lanjut Didi juga mengatakan oknum kades itu masih tahap penyesuaian dengan perangkat-perangkat desa nya terlebih dahulu, bukan ingin semana-mena menunjukan kesombongan dan keangkuhan terhadap masyarakat, apa lagi dengan jurnalis selaku menjalankan tugas dan fungsinya kontrol sosial di lapangan.

“sangat di sayangkan selaku pejabat publik tak pantas mengeluarkan ucapan “tolol” dengan seorang wartawan terkait pemberitaan,”tegas Didi Herwanto.
(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending