Connect with us

Lampung Selatan

Lagi.! Bupati Nanang Ermanto Berikan Bantuan Bedah Rumah Program Gaserbu Kepada Warga Kurang Mampu

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menggulirkan program bantuan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH).

Kali ini, bantuan bedah rumah program gerakan seribu rupiah (gaserbu) yang dikumpulkan dari para kades di kecamatan Merbau Mataram,serta gaserbu Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan diberikan kepada Sunayah warga Dusun Giri Harjo II Merbau Mataram.

Bantuan bedah rumah kedua diberikan kepada Sunar warga Dusun Talang Jawa Merbau Mataram. Kemudian bantuan bedah rumah yang ketiga diberikan kepada Ibu Mursiah warga Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang.

Turut hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan, sejumlah pejabat utama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali meminta kepada Camat dan Kepala Desa setempat untuk memberdayakan masyarakat sekitar melalui budaya gotong-royong dalam proses pembangunan.

“Budaya gotong-royong ini jangan dihilangkan. Karena ini pondasi dasar bangsa kita. Harus kita tanamkan kepada anak cucu kita. Nanti dana pembangunannya saya serahkan ke pak camat. Kalau kurang pak camat tambahin,” ujar Nanang disela menyerahkan bantuan pada Minggu (12/11/2023).

Nanang berharap, dengan program bedah rumah dari pemerintah daerah tersebut dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah tak layak huni menjadi rumah yang layak huni dan menempati rumahnya dengan lebih nyaman dan sehat.

“Mudah-mudahan bantuan bedah rumah ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Nanti pak camat sebagai koordinator, saya minta pak Kades dan pak Kadus ajak masyarakat untuk bergotong-royong bantu pembangunannya supaya rumah warganya bisa layak huni,” imbuh Nanang.

Sementara, mendapat bantuan dari orang nomor satu di Kabupaten Lampung Selatan, Sunar merasa terharu dan banyak mengucap terima kasih.

“Alhamdulillah, saya senang dan terharu. Terima kasih pak bupati. Saya doakan diberi umur panjang,” tutur Sunar dengan mata berkaca-kaca.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending