Connect with us

Lampung Selatan

Siapa Ahmad Al-Akhran Anggota DPRD Lamsel yang Baru Saja Dilantik? Berikut Profilnya

Published

on

Siapa Ahmad Al-Akhran Anggota DPRD Lamsel yang Baru Saja Dilantik? Berikut Profilnya

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan,Tepat pada hari ini, H. Ahmad Al-Akhran,S.S resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar ) pada masa jabatan 2024-2029. Menggantikan Almarhum Made Sukintre yang meninggal pada hari Minggu, 25 Mei 2025.

Kurang lebih selama tiga bulan kekosongan kursi Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil II dari Fraksi Partai Golkar, kini secara resmi H. Ahmad Al-Akhran sebagai Anggota DPRD setelah diambil sumpahnya dan disaksikan langsung oleh Bupati Radityo Egi Pratama dan para tamu undangan lainnya

 

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan pada Rabu,(20/8/2025). dipimpin oleh Erma Yusneli,S.E Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan.

Ahmad Al-Akhran menggantikan almarhum Made Sukintre berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk memajukan Lampung Selatan.

Berikut ini adalah Profil Singkat Anggota DPRD Lampung Selatan yang Mulai Menjabat 20 Agustus 2025 dari Partai Golkar, Masa Jabatan 2024-2029

Nama: H. Ahmad Al-Akhran, S.S.

Lahir: Sukaraja,26 Juli 1980 kecamatan Palas Lampung Selatan

Pendidikan: SDN I Sukaraja Palas (1993), MTs.Guppi I Palas Aji (1996),Ponpes Daar EI Qolam Tanggerang (1999), Pondok Modern Gontor Ponorogo (2002), Universitas AL-Azhar Mesir (2009), Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta (2015), PKP NU Angkatan 8 Sidomulyo Alumni Tahun 2021.

Organisasi:

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Propinsi Lampung (2021-2026 ), Ketua bidang UMKM Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Lampung (2021-2026), Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Lampung Selatan (2021-2026), Ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa Mesir (IKMAL) pada tahun 2008-2010, Ketua Ikatan Alumni Al-Azhar Mesir (IKAM) pada tahun 2011-2015, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung Selatan pada tahun (2022-2025).

Pengalaman:

Pembimbing Haji dan Umroh Profesional pada tahun (2021-sekarang). Direktur PT. Alkhan Altour Indonesia pada Tahun (2014-sekarang), Assesor kompetensi LSP Pariwisata Pramindo Jakarta pada tahun (2018), Penerjemahan pada event Cairo Internasional Fair pada tahun (2013), Petugas Haji Daker Jeddah pada tahun (2010). Staff KBRI Cairo Bidang Transportasi 2008.

Dengan berbagai pengalaman dan jenjang pendidikan yang baik selama sepuluh (10) tahun berada di Negara Mesir yang memiliki beberapa julukan seperti The Mother of the World dan Negeri Piramida Ahmad Al-Akhran, berniat dan ingin berbuat banyak hal yang positif untuk masyarakat.

Kemudian, Ahmad Al-Akhran mulai terjun ke politik sejak tahun 2020 sebagai pijakan pertama bergabung dengan partai Golkar hingga saat ini.

Berbekal mendapatkan dukungan dari masyarakat dan mendapatkan doa dan restu dari keluarga Ia pun, meneguhkan hati untuk maju bersama partai berlambang pohon beringin mendaftarkan diri sebagai calon legislatif pada pemilu tahun 2024.

Dengan mendapatkan Nomor urut dua (2) sebagai Calon Legislatif Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lampung Dapil II yang meliputi Kecamatan Palas, Way Panji dan Sidomulyo, Pria yang akrab disapa Alkhan mendapatkan jumlah 798 suara. terbanyak kedua setelah Petahana Made Sukintre Anggota DPRD Lampung Selatan Tiga Periode Ini.

Kemudian, dengan pelantikan ini, Ahmad Al-Akhran akan segera beradaptasi dan berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan memajukan diharapkan dapat mewakili rakyat serta menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan baik. kepentingan masyarakat Lampung Selatan.(**)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending