Connect with us

Lampung Selatan

Akyas Fraksi PKS Lamsel Membacakan Pandangan Ranperda Pelaksanaan APBD Ta 2023

Published

on

Akyas Fraksi PKS Lamsel Membacakan Pandangan Ranperda Pelaksanaan APBD Ta 202

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan, M Akyas sampaikan pandangan Fraksi PKS terhadap ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, jum’at 21 juni 2024.

Setelah menyimak laporan Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan yang diwakili oleh anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan.

Sesuai dengan tahapan, Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan instansi terkait.

Fraksi PKS menekankan pada Pemkab agar mengoptimalkan kinerja pencapaian target pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan aktifitas efesiensi belanja daerah agar tercapai keseimbangan pendapatan dan belanja daerah sehingga tidak terjadi devisit anggaran diakhir tahun.

Kedua, Fraksi PKS menekankan penyusunan anggaran belanja operasi khusus barang dan jasa, kedepannya perlu ditata ulang sesuai kepentingan atau urgensi yang menambah belanja modal.

Ketiga, Fraksi PKS menyarankan terkait mematuhi ketentuan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daera, agar pemerintah daerah membuat skema dan simulasi perencanaan keuangan daerah dimana 40% dari belanja APBD digunakan untuk belanja modal. Jangan sampai kedepan terkena sangsi pengurangan dana DAK dan DAW.

Fraksi PKS berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian dan tindak lanjut atas catatan dan saran yang telah disampaikan.

“Dengan mengucap Bismillahirohmanirrohim, Fraksi PKS menyetujui hasil pembahasan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung Selatan Ta 2023,”pungkasnya. ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending