Connect with us

Lampung Selatan

Farizal purba Anggota DPRD Lampung Selatan Membacakan Pandangan Fraksi Partai Gerindra

Published

on

Farizal purba Anggota DPRD Lampung Selatan Membacakan Pandangan Fraksi Partai Gerindra

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan -Fraksi Gerindra lamsel berikan beberapa catatan dan saran pada pelaksanaan realisasi APBD TA 2023 dalam sidang paripurna DPRD Lamsel, jum’at 21 juni 2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan dihadiri 34 anggota anggotanya serta dihadiri Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto dan Sekdakab beserta OPD.

Catatan pertama, kepada organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola pendapatan asli daerah (PAD) perlu melakukan inovasi, trobosan yang sungguh-sungguh karena pendapatan merupakan komponen penting dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik. Melakukan kajian komprehensif dalam penetapan target PAD. Sehingga penetapan target APD kepada OPD tersebut realistis dan logis, dapat tercapai dengan maksimal tidak ada lagi dibawah 80 persen.

Kedua, dibidang perencanaan dan penganggaran masih besarnya posisi belanja operasi dibandingkan belanja modal. Hal ini perlu mendapat perhatian kedepan pemerintah terhadap belanja modal perlu dinaikan secara bertahap dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat dan menyentuh masyarakat luas seperti infrastruktur jalan, jembatan, sarana pendidikan, kesehatan, pertanian dan fasilitas umum lainya.

Dibidang infrastruktur jalan, perlu adanya peningkatan pengawasan teknis dilapangan. UPT Dinas dan pengawas memberi teguran terhadap rekanan yang lalai dalam mengerjakan proyek dan melakujan evaluasi. Pengawasan pekerjaan, apa bila ada hal yang tidak sesuai spek (spesifikasi teknis) atau asal-asalan sehingga dapat menjaga mutu pekerjaan.

Selanjutnya, perlunya mendorong secara maksimal pemberdayaan masyarakat UMKM dengan memanfaatkan momen atau even promosi baik tingkat regional maupun nasional sehingga produk UMKM dan pelaku ekonomi mikro dapat dipasarkan dan menambah pendapatan masyarakat setempat.

“Dengan memberikan sejumlah saran dan catatan, akhirnya Fraksi Partai Gerindra Lamsel menyetujui dan menerima laporan badan anggaran DPRD atas pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta 2023 untuk dituangkan dalam keputusan Rapat Paripurna DPRD Lamsel,”sebut Farizal Purba saat membacakan pandangan fraksi. ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending