Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Farizal Purba Mengajak Masyarakat Untuk Memanfaatkan Program Gubernur Lampung

Published

on

Anggota DPRD Farizal Purba Mengajak Masyarakat Untuk Memanfaatkan Program Gubernur Lampun

 

 

Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan, Farizal Purba ajak masyarakat untuk memenfaatkan program Gubernur Lampung tentang pemutihan pajak kendaraan yang akan dilaksanakan bulan Mei 2025.

Hal ini dikatakan Farizal Purba kepada media Ungkapselatan.com, minggu (20/4/2025).

Menurut Farizal, program Gubernur Lampung Rahmad Mirzani Djausal ini memungkinkan masyarakat hanya membayar pajak satu tahun berjalan tanpa harus membayar denda di tahun tahun sebelumnya. Program Gubernur Lampung ini, kata Farizal, sangat membantu masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.

Untuk itu, Anggota Fraksi Grindra ini mengajak masyarakat Lampung Selatan supaya memanfaatkan momentun tersebut.

“Kita patut mengapresiasi program Bapak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Ini kesempatan baik, jangan di sia-sia kan. Saya mengajak masyarakat yang kendaraannya mobil maupun motor yang mati pajak agar memanfaatkan moment pemutihan pajak ini. Membayar pajak agar kedepannya lebih enak berkendara, “jelas Tuan Ical.

Diketahui, program pemutihan pajak tahun 2025 ini 1 Mei s/d 31 Juli 2025 dengan ketentuan peserta wajib pajak hanya membayar pajak tahun berjalan dan dapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek Palas Sosialisasikan Cegah Kebakaran Di Kecamatan Palas ‎

Published

on

By

Polsek Palas Sosialisasikan Cegah Kebakaran Di Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎– Kepolisian Sektor (Polsek) Palas, Kabupaten Lampung Selatan, melakukan sosialisasi dan imbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kesiapsiagaan penanggulangan bencana di Peternakan Ayam Susukan, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

‎Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama sejumlah personel, di antaranya Aiptu Hendri, Aiptu Rukiyono, dan Bripka Dirgha. Sosialisasi diterima pengurus peternakan, Rasmanudin, bersama sejumlah karyawan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan sejumlah imbauan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca yang dinilai meningkatkan risiko kebakaran.

‎“Jangan membakar sampah sembarangan, termasuk limbah peternakan dan sisa pakan ternak. Jangan pula membuang puntung rokok sembarangan,” ujar Suyitno.

‎Ia juga mengingatkan pihak perusahaan agar rutin melakukan pemeriksaan instalasi listrik oleh tenaga yang berkompeten guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.

‎Selain itu, Suyitno mengingatkan bahwa aktivitas pembakaran yang menghasilkan titik panas dapat terpantau melalui satelit. Ia juga menegaskan bahwa kebakaran yang terjadi akibat kesengajaan maupun kelalaian dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Dalam kegiatan tersebut, Polsek Palas menyerahkan salinan Surat Edaran Bupati Lampung Selatan tentang Karhutla dan kesiapsiagaan personel serta peralatan penanggulangan bencana kepada pengurus peternakan.

‎Rasmanudin menyatakan pihaknya siap menjalankan seluruh imbauan tersebut.

‎“Untuk limbah sisa pakan kami kumpulkan dan tidak dilakukan pembakaran,” katanya.

‎Petugas kemudian meninjau lokasi peternakan dan tempat pembuangan sisa pakan. Dari hasil peninjauan, tidak ditemukan adanya aktivitas pembakaran.(joe/HMS)

Continue Reading

Trending