Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan Farizal Purba fraksi Gerindra melakukan Reses

Published

on

Anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan Farizal Purba fraksi Gerindra melakukan Rese

Ungkapselatan.com, Katibung – Dalam kegiatan resesnya di Dusun Tanjungan Desa Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, Farizal Purba mengunjungi PAUD Al-Hikmah dan berdialog dengan para orang tua serta guru. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya pendidikan untuk anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Anak-anak kita adalah harapan masa depan bangsa. Pendidikan adalah kunci untuk memperkuat negara,” ujar Farizal

di hadapan para hadirin. Ia menambahkan bahwa jika sebuah negara ingin dihancurkan, maka cukup menghancurkan sistem pendidikannya. Oleh karena itu, menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas bersama.

Farizal juga berpesan kepada para orang tua dan guru untuk selalu memperhatikan perkembangan anak-anak dalam menghadapi tantangan zaman.

“Kita harus bersama-sama mengawal dan mengawasi anak-anak agar mereka benar-benar bisa sekolah dengan baik dan menjadi generasi emas yang membanggakan,” katanya.

Ia berharap PAUD Al-Hikmah mampu melahirkan anak-anak berprestasi yang kelak menjadi pemimpin masa depan. Selain itu, Farizal juga menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat, salah satunya adalah permintaan untuk merehabilitasi gedung PAUD yang mengalami kerusakan pada bagian atap.

Menanggapi hal tersebut, Farizal menyatakan akan membawa usulan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi agar segera mendapat perhatian. “Ini bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman,” tutupnya. ( Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending