Connect with us

Lampung Selatan

Petani Palas Keluhkan Sulitnya Penjualan Gabah, Dinas TPHP Belum ada Solusi

Published

on

Petani Palas Keluhkan Sulitnya Penjualan Gabah, Dinas TPHP Belum ada Solusi

Ungkapselatan.com, Palas — Petani di Desa Kalirejo, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan sulitnya menjual gabah hasil panen mereka. Keluhan ini mencuat setelah sebuah video berdurasi satu menit viral, memperlihatkan sejumlah ibu-ibu menyampaikan kesulitan mereka.

Salah satu petani, Wati, mengungkapkan bahwa sebanyak 40 karung padi miliknya belum terserap oleh pembeli selama 2 hari setelah panen.

“Gudangnya penuh, jadi padinya masih di rumah. Sudah saya tawarkan ke beberapa bos padi dengan harga enam ribu rupiah per kilogram, tapi tetap tidak ada yang mau,” kata Wati dalam video tersebut.

Menanggapi hal ini, Bendahara Gapoktan Tani Makmur Kalirejo, Sutarman, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya telah menyampaikan mekanisme penjualan gabah kepada 22 kelompok tani (poktan) di Kalirejo. Setelah menerima laporan keluhan, Sutarman langsung meninjau ke rumah petani dan berupaya mencari solusi.

Ia menghubungi salah satu mitra maklon Bulog, Gusti Putu Darmawan, namun Darmawan menolak menyerap gabah dengan alasan oven pengering miliknya penuh.

“Kalau padinya roboh, bilang ke petaninya supaya dijemur dulu. Setelah kering baru bisa kita ambil. Kalau diambil sekarang, padinya bisa rusak karena oven baru bisa dipakai empat hari lagi,” jelas Darmawan melalui sambungan telepon, Sabtu (19/4/2025).

Sutarman juga menghubungi KUPT Pertanian Palas, Uning, yang menyatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan pihak Bulog.

“Kita laporan ke Bulog dulu,” ujar Uning.

Sementara itu, suami Wati, Suyitno, berharap agar gabah miliknya tetap bisa diserap oleh pihak terkait.

“Kami mohon gabah kami tetap diserap, berapa pun harganya kami terima. Kami belum bayar upah ojek dan kombet,” keluhnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Lampung Selatan, Bibit Purwanto, SP, M.M., saat dihubungi media melalui pesan WhatsApp, memberikan tanggapan singkat.

“Poktan mana Pak? Bisa minta nomor HP-nya? Biar tim satgas mencari solusi. Kita cari solusi, Pak,” balas Bibit Purwanto.

Hingga berita ini diturunkan, gabah milik petani Kalirejo belum juga terserap oleh pihak terkait. ( red )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending