Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Suhadirin Siap Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sukatani

Published

on

Anggota DPRD Suhadirin Siap Perjuangan Aspirasi Masyarakat Desa Sukatani

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Suhadirin siap perjuangkan aspirasi warga Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Lampung Selatan.

Demikian jawaban Suhadirin atas usulan warga saat menggelar reses di Dusun Sukabakti Desa Sukatani, Minggu (20/4/2025).

Reses ini dihadiri Kepala Desa Sukatani, tokoh masyarakat, Badan Permusyawatan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh pemuda, kepala dusun dan warga setempat.

Ada pun sejumlah usulan atau keinginan warga Sukatani yaitu pembangunan jalan desa sepanjang 3km di Dusun Sukabakti yang juga merupakan jalan penghubung antar kecamatan. Pembangunan jalan usaha tani. bantuan sumur bor dan normalisasi sungai.

Dibidang pertanian, kelompok tani tunas jaya mengusulkan bantuan jonder atau alat bajak lahan. Dibidang kesenian, grup pencak silat mengusulkan bantuan berupa alat musik tabuh/kendang satu set dan pengeras suara serta panggung pentas.

Kepala Desa Sukatani ucapkan terima kasiah atas kehadiran anggota dewan dari fraksi Nasdem di wilayahnya. Ia berharap semua usulan warga bisa diwujudkan dengan dorongan dari Anggota DPRD.

“Atas nama pemdes kami ucapkan terikasih kepada anggota dewan dari fraksi Nasdem bapak Suhadirin. Dengan hadirnya anggota DPRD fraksi Nasdem Lampung Selatan disini, harapan kami bisa menampung semua usulan warga, “harapnya.

Atas kehadiran dan antusias warga dalam acara reses DPRD tahun 2025, Suhadirin sampaikan ucapan terima kasih. Berkenaan sejumlah masukan dari warga, suhadirin menjawab semua usulan akan di catat dan dimasukan ke Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Bagi saya, semua usulan masyarakat menurut saya semua itu penting. Semua usulan bapak ibu akan saya kawal dan saya masukan ke Pokir. Saya tidak janji, tapi akan saya perjuangkan, “ungkap Suhadirin.

Untuk diketahui, Suhadirin memberikan bantuan 2 unit tangki semprot elektrik kepada kelompok tani mitra mulya dan tunas jaya, masing-masing satu unit usai acara.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending