Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Melaksanakan Kegiatan IPWK Di Desa Agom

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Melaksanakan Kegiatan IPWK Di Desa Agom

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Pentingnya untuk melaksanakan nilai-nilai pancasila didalam bermasyarakat dengan cara saling menghormati. Menghormati antara sesama tetangga, kerabat, saling menghormati perbedaan agama, perbedaan suku.

Demikian yang dikatakan Suhadirin anggota fraksi Nasdem DPRD Lampung Selatan saat sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Agom Kalianda Lampung Selatan, Rabu (19/3/2025)

“Ada hal penting yang ingin saya sampaikan terkait kehidupan bermasyarakat, terkait nilai-nilai pancasila. Yang pertama, kita beberapa waktu lalu telah melaksanakan sila ke-4. Kita sempat terkotak-kotak. Sila ke-4 itu sudah selesai dilaksanakan. Alhamdullilah, berjalan dengan lancar. Saya berpesan, kita sebagai masyarakat! Semua punya tujuan yang sama untuk kemajuan Desa Agom, jadi harus kompak harus dirajut kembali. Mudah-mudah apa yang bisa saya bantu akan saya bantu demi kemajuan desa kita, “kata Suhadirin.

Anggota Fraksi Nasdem Lampung Selatan ini yakin bahwa warga Desa Agom memiliki sikap yang baik meski banyak perbedaan didalam masyarakat.

“Saya yakin masyarakat Agom baik-baik meski berbeda agama, walau berbeda suku. Disini agak rapat, ada kristen, ada protestan, ada suku jawa. Alhamdulillah, aman, damai karena masyarakatnya menjalankan nilai-nilai pancasila. Itu tanpa kita sadari, sebenarnya kita sudah melaksakan nilai-nilai pancasila. Saling menghormati sesama tetangga, antara kerabat, perbedaan agama dan suku, “ungkapnya.

Sementara, Muhammad Reza Sekretaris Desa Agom berharap pada masyarakat yang hadir dalam acara sosialisasi pembinaan IPWK ini dapat mengingat dan melaksanakan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Dengan adanya acara ini!, untuk kita semua dapat mengambil nilai-nilai pancasila Tentunya mengingatkan kembali masa-masa sekolah atau pun dimasa kita ini banyak yang terlupa. Cuma tidak kalan penting bagaimana kita menerapkan jilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, “harap Sekdes Agom.

Acara sosialisasi pembinaan IPWK ini dihadiri ratusan orang peserta diantaranya Sekdes Agom, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan para undangan.

Meski tengah berpuasa dan diguyur hujan warga yang hadir tetap antusias menyimak sosialisasi pembinaan IPWK tersebut. Acara makin meriah ketika anggota komisi II DPRD Lamsel ini membuat kuis berhadiah sebanyak 10 peserta berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan Suhadirin dan mendapat hadiah.

Selanjutnya, Supana SPD sebagai pemateri menjelaskan, kegiatan ini memiliki landasan hukum yakni Permendagri 71 tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan pasal 1 Ayat: Pertama, Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan Dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kedua, Permendagri 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD 2025.

Ketiga, Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan nomor 9 tahun 2022 tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025. Keempat, peraturan bupati (Perbub) Kabupaten Lampung Selatan nomor 83 tahun 2022 tentang penjabaran APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025.

“Ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila, “jelasnya.

Mantan Kepala SDN Kedaton Kalianda ini menjelaskan fungsi pancasila adalah sebagai ideologi negara yakni menyatukan bangsa indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan. Membimbing dan mengarahkan bangsa indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.

Pancasila juga berfungsi memberi kemauan guna memelihara dan mengembangkan identitas bangsa indonesia.

Menerangi serta mewujudkan keadaan, kritis terhadap adanya upaya dalam mewujudkan cita-cita dalam pancasila. Pancasila Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa indonesia.

“Peranan pancasila itu sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, filsafat bangsa, kepribadian bangsa. Peranan pancasila sebagai ideologi nasional. Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum dan pancasila juga berperan sebagai tujuan negara, “jelas Pak Usup sapaan akrabnya.

Wawasan kebangsaan, kata Pak Usup, adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional

Asas wawasan kebangsaan terdiri dari kepentingan/tujuan yang sama, solidaritas, keadilan, kerjasama, kejujuran, kesetiaan terhadap kesepakatan.

Makna wawasan kebangsaan, lanjut Pak Usup, mengamanatkan kepada semua warga negara untuk menempatkan persatuan, kesatuan dan kepentingan bangsa diatas kepentingan diri sendiri atau kelompok tertentu sehingga dapat mempertahankan keutuhan NKRI berdasarkan bhineka tunggal ika agar terwujudkan bangsa yang maju, sejahtera serta sejajar bangsa lain. Wawasan kebangsaan harus selalu berlandaskan pancasila, yaitu sebagai ideologi bangsa Indonesia serta berhasil menjalankan misi itu ditengah kehidupan tata negara di dunia.

Nilai-nilai Wawasan kebangsaan : menghargai harkat serta juga martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Mencintai tanah air serta bangsa. Demokrasi serta kedaulatan rakyat. Tekad bersama seluruh warga negara mewujudkan Indonesia yang bebas. Merdeka serta bersatu. Masyarakat yang adil dan Makmur serta kesetiakawanan sosial.

“Saya ambil contoh yang ada di Lampung yakni marga legun. Marga legun adalah sebuat potret kelompok adat yang tengah/sedang merawat, menjaga, berkelanjutan budaya yang menjadi identitas kelompok adatnya. Itu masih terasa. Ada istilah Nemui Nyimah yang artinya sikap ramah tamah dan murah hati. Di daerah kita ini menjadi kebanggaan tersendiri. Ada lagi, istilah Nengah Nyappokh maknanya adalah sikap toleran antar sesama dan mudah berbaur dalam masyarakat. Itu menandakan nilai-nilai pancasila yakni rasa persatuan. Itu salah satu contoh yang kami ambil dari marga legun,” pungkasnya.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending