Connect with us

Lampung Selatan

Drainase Di Lingkungan Pemda Lampung Selatan Tersumbat, Sehingga Air Meluap Ke Jalan 

Published

on

Drainase Di Lingkungan Pemda Lampung Selatan Tersumbat, Sehingga Air Meluap Ke Jalan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Drainase di lingkungan dua instansi pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meluap pada Senin (21/4/2025). Luapan air tersebut disebabkan oleh saluran yang tersumbat akibat tumpukan sampah dan tanah.

Akibat mampetnya saluran air, genangan tampak hingga ke depan pintu masuk kedua kantor dinas tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya aktivitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badruzzaman, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui adanya luapan air tersebut.

“Coba saya belum tahu, ayo kita lihat dulu,” ucapnya sembari keluar ruangan bersama staf.

Namun, ia membantah bahwa saluran yang tersumbat berada di area kantornya.

“Ini mah nggak ada penghalang, yang mampet itu punya Capil,” ujarnya sambil menunjukkan lokasi saluran air.

Meski demikian, Badruzzaman langsung menginstruksikan agar dilakukan kegiatan gotong royong pada hari Jumat mendatang untuk membersihkan saluran air.

“Jumat kita gotong royong,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Drs. Edy Firnandi, M.Si., saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada desain drainase yang buntu.

“Selokan itu memang pembangunannya buntu, jadi saat hujan deras air tidak bisa mengalir ke bawah dan akhirnya meluap ke jalan,” jelas Edy.

Ia juga menyebutkan bahwa hujan deras semalam menyebabkan sampah dari kebun yang berada di dataran lebih tinggi turun ke area dinas dan menyumbat drainase.

“Kami akan pastikan sampah dari dataran tinggi tidak masuk ke saluran air. Tapi kalau untuk solusi teknis seperti membongkar atau meneruskan drainase ke bawah, itu membutuhkan biaya yang cukup besar,” tambahnya. (yd/ Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending