Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Widodo Serap Aspirasi Warga Kemukus Saat Reses 

Published

on

Anggota DPRD Widodo Serap Aspirasi Warga Kemukus Saat Reses

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Widodo dari Fraksi PAN, melaksanakan kegiatan Reses Persidangan II Tahun 2025 di Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang, Jumat (17/10/2025). Reses digelar di tiga titik wilayah desa, yakni RT 09 RW 03, RT 10 RW 04, dan RT 14 RW 01, dihadiri oleh warga, Kepala Desa Kemukus Sumardi, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat.

Kepala Desa Sumardi menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut reses menjadi kesempatan bagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

“Kami berterima kasih kepada Pak Widodo yang sudah datang dan mau mendengar langsung keluhan warga. Tidak semua wakil rakyat mau turun ke lapangan seperti ini,” ujarnya.

Dalam reses itu, Widodo menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan petani, peternak, pelaku UMKM, dan kelompok usaha kreatif. Ia juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait jalan usaha tani, status tanah register, dan kebutuhan gardu listrik di Dusun 01.

“Terkait gardu listrik, saya sudah koordinasi dengan PLN. Prosesnya sedang berjalan,” jelas Widodo. Ia juga mengapresiasi upaya Bupati Radityo Egi Pratama yang telah memperbaiki jembatan penghubung Sripendowo–Kemukus sebagai bukti nyata perhatian pemerintah. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending