Connect with us

Lampung Selatan

Audiensi dengan Dinas Kominfo, Bawaslu Lampung Selatan Koordinasi Terkait Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan Anasrullah menerima audiensi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki, Senin (16/10/2023).

Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo tersebut juga dihadiri oleh pejabat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Selatan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan Wazzaki menyampaikan, tujuan audiensi tersebut terkait dengan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.

Wazzaki mengatakan, IKP tersebut menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan pemilihan umum dan merupakan upaya Bawaslu dalam proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.

“Diharap agar semua ini nantinya tetap kondusif. Agar tidak terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu atau menghambat proses Pemilu ini nantinya,” kata Wazzaki.

Lebih lanjut Wazzaki mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan bersama dengan Kominfo agar dapat membantu menginformasikan kepada masyarakat terkait pemberitaan yang akurat.

“Berkaitan dengan Indeks Pemilu yang sebentar lagi akan terlaksana. Dinas Kominfo ini kan sebagai wadah memberikan informasi secara utuh pada masyarakat terkaitan pemberitaan. Supaya berita yang didapat masyarakat bukan berita hoaks atau bohong. Nanti kita akan lebih sering untuk berkoordinasi lagi dengan Kominfo,” ujar Wazzaki.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan Anasrullah mengatakan, akan segera menindaklanjuti apapun informasi yang berkaitan dengan IKP tahun 2024.

“Kami siap untuk saling berkoordinasi. Nanti apapun informasi-informasi yang penting segera hubungi dan koordinasi dengan kami, agar kami segera menginformasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar-benar akurat,” kata Anasrullah. (Rahmat/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending