Connect with us

Lampung Selatan

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga

Published

on

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarg

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan- Setelah melewati beberapa proses tahapan, pihak SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, baik melalui rapat secara internal sekolah maupun rapat bersama orang tua siswa yang terlibat dalam dugaan perundungan yang terjadi di ruang lingkup sekolah akhirnya mendapatkan hasil keputusan. Senin (16/9/2024).

Saat dikonfirmasi di ruang aula, Kepala SMA Kebangsaan Wempy Prastomo Bhakti, S.Pd., Gr., M.M, menyatakan, telah mendapatkan hasil keputusan dengan memberikan sanksi terhadap anak didik yang diduga telah melakukan perundungan terhadap adik tingkatnya, berupa pengembalian hak asuh kepada pihak keluarga.

“Alhamdulillah, sudah menemui hasil, sanksi-sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku kemarin ada 4 orang,

2 siswa EZ dan TP dikembalikan kepada keluarga dengan status tetap diakui dan 2 lainnya D dan IB dikembalikan ke keluarga namun status tidak diakui sebagai alumni SMA Kebangsaan,” ujarnya.

Wempy juga menerangkan, kepada ke 4 siswa yang di berikan sanksi dapat menyelesaikan pendidikannya di SMA tersebut, namun untuk D dan IB statusnya tidak diakui sebagai alumni dikarenakan sebelumnya pernah juga berbuat kesalahan.

“Kami selaku tenaga pendidikan tentunya menjamin pendidikan setiap hak warga negara, karena mereka kelas XII kita selesaikan pendidikannya sampai dengan ujian, tetapi tidak boleh lagi berkegiatan di SMA Kebangsaan sebagai sanksi dan belajarnya juga di fasilitasi jarak jauh, yang salah tetap salah kami tidak bisa membenarkan,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Erwin Salam, S.E, (43) ayah kandung dari BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan yang diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak tingkat itu menyatakan, apapun keputusan sanksi yang diberikan oleh sekolah itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah.

“Untuk puas atau tidaknya ini masih tahap proses, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, jika sudah sesuai dengan aturan sekolah itu hak mereka, bukan ranah saya,” ujarnya.

Ditanya terkait yang mendasari dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini ke Mapolres Lampung Selatan, Erwin Salam, S.E, menjawab agar menjadi sebuah pelajaran untuk semua, agar kedepan hal seperti itu tidak kembali terjadi, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

“Yang jelas disini semua agar ada pembelajaran, saya melakukan upaya hukum agar anak-anak yang belum melakukan kesalahan supaya menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak melakukan hal serupa yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

“Yang jelas pascakejadian anak saya mengalami trauma mendalam, masih agak susah untuk di ajak berkomunikasi sebagaimana mestinya, belum bisa di ajak bicara lebih jauh terkait masalah sekolah setelah kejadian-kejadian ini,” tutupnya. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Bowo Edy Anggoro Anggota DPRD Lampung Selatan Membacakan Proklamasi Di Hari Kemerdekaan

Published

on

By

Bowo Edy Anggoro Anggota DPRD Lampung Selatan Membacakan Proklamasi Di Hari Kemerdekaa

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan BOWO EDY ANGGORO Dari PKS , membacakan Teks Proklamasi pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan , Senin pagi (17/08/2026).

Pembacaan naskah Proklamasi dilakukan setelah penghormatan dan laporan Inspektur Upacara oleh Komandan Upacara, yang diikuti seluruh peserta upacara.

““Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945, atas nama Bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta,” demikian kutipan Proklamasi yang dibacakan Bowo Edy Anggoro.

Dalam kesempatan itu,  Bowo Edy Anggoro juga mengutip pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai makna tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Mari kita rayakan kemerdekaan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semoga semangat kemerdekaan terus menyala dalam diri kita semua, memotivasi untuk berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ucap Bowo Edy Anggoro.

Ia menambahkan, momen peringatan kemerdekaan ini juga menjadi saat yang tepat untuk mengenang jasa para pahlawan. “Mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta membangun Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaulat,” tutupnya.

Selain Bowo Edy Anggoro , Anggota DPRD Lamsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palas, Way Panji dan Sifomulyo yang juga mengikuti rangkaian acara tersebut adalah YUTI RAMAYANTI Adalah ketua Komisi III Dari Fraksi Partai GERINDRA.

Continue Reading

Trending