Connect with us

Lampung Selatan

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga

Published

on

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarg

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan- Setelah melewati beberapa proses tahapan, pihak SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, baik melalui rapat secara internal sekolah maupun rapat bersama orang tua siswa yang terlibat dalam dugaan perundungan yang terjadi di ruang lingkup sekolah akhirnya mendapatkan hasil keputusan. Senin (16/9/2024).

Saat dikonfirmasi di ruang aula, Kepala SMA Kebangsaan Wempy Prastomo Bhakti, S.Pd., Gr., M.M, menyatakan, telah mendapatkan hasil keputusan dengan memberikan sanksi terhadap anak didik yang diduga telah melakukan perundungan terhadap adik tingkatnya, berupa pengembalian hak asuh kepada pihak keluarga.

“Alhamdulillah, sudah menemui hasil, sanksi-sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku kemarin ada 4 orang,

2 siswa EZ dan TP dikembalikan kepada keluarga dengan status tetap diakui dan 2 lainnya D dan IB dikembalikan ke keluarga namun status tidak diakui sebagai alumni SMA Kebangsaan,” ujarnya.

Wempy juga menerangkan, kepada ke 4 siswa yang di berikan sanksi dapat menyelesaikan pendidikannya di SMA tersebut, namun untuk D dan IB statusnya tidak diakui sebagai alumni dikarenakan sebelumnya pernah juga berbuat kesalahan.

“Kami selaku tenaga pendidikan tentunya menjamin pendidikan setiap hak warga negara, karena mereka kelas XII kita selesaikan pendidikannya sampai dengan ujian, tetapi tidak boleh lagi berkegiatan di SMA Kebangsaan sebagai sanksi dan belajarnya juga di fasilitasi jarak jauh, yang salah tetap salah kami tidak bisa membenarkan,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Erwin Salam, S.E, (43) ayah kandung dari BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan yang diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak tingkat itu menyatakan, apapun keputusan sanksi yang diberikan oleh sekolah itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah.

“Untuk puas atau tidaknya ini masih tahap proses, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, jika sudah sesuai dengan aturan sekolah itu hak mereka, bukan ranah saya,” ujarnya.

Ditanya terkait yang mendasari dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini ke Mapolres Lampung Selatan, Erwin Salam, S.E, menjawab agar menjadi sebuah pelajaran untuk semua, agar kedepan hal seperti itu tidak kembali terjadi, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

“Yang jelas disini semua agar ada pembelajaran, saya melakukan upaya hukum agar anak-anak yang belum melakukan kesalahan supaya menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak melakukan hal serupa yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

“Yang jelas pascakejadian anak saya mengalami trauma mendalam, masih agak susah untuk di ajak berkomunikasi sebagaimana mestinya, belum bisa di ajak bicara lebih jauh terkait masalah sekolah setelah kejadian-kejadian ini,” tutupnya. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah 

Published

on

By

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung , pada tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat, kepala desa, hingga perangkat desa Dan Tim Koordinator BSPS Kabupaten Lampung Selatan .

Dalam program tersebut, masing-masing desa mendapatkan kuota sebanyak 10 unit rumah untuk penerima bantuan bedah rumah.

Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar Dapil 2 yang telah membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan rumah layak huni.

“Terima kasih kepada Pak Dewan Ahmad Al-Akhran yang telah membantu masyarakat kami. Sebenarnya di Desa Sukaraja masih banyak rumah yang belum layak huni. Namun, ada juga masyarakat yang belum dapat menerima bantuan karena terkendala persyaratan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar, Ahmad Al-Akhran, turut memberikan sosialisasi terkait program bedah rumah tersebut. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung yang sebelumnya masuk dalam usulan calon penerima manfaat kini telah resmi menjadi penerima bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Lampung Selatan Dapil 2 diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, kemudian diperjuangkan hingga ke DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi V melalui Abdul Hanan Rozak.

“Alhamdulillah, hari ini jawabannya sudah positif. Masyarakat bukan lagi calon penerima manfaat, melainkan sudah resmi menjadi penerima bantuan bedah rumah. Selamat kepada masyarakat penerima bantuan dari PKP,” kata Ahmad Al-Akhran.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kabupaten Lampung Selatan, R Nofal Adyaksa menjelaskan bahwa program BSPS tahun ini menargetkan sebanyak 1.500 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari anggaran APBN pemerintah pusat.

Ia menerangkan, setiap penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Dana bantuan nantinya akan dibuatkan rekening khusus penerima. Untuk ukuran rumah tidak boleh lebih dari 35 meter persegi dan proses pembangunan juga dibantu secara swadaya oleh masyarakat agar rumah benar-benar menjadi layak huni,” jelasnya.

Aspirasi tersebut kemudian dikawal dan diperjuangkan di tingkat daerah oleh Agus Sutanto, ST yang merupakan ketua DPD II Golkar Kab. Lampung Selatan sekaligus sebagai anggota DPRD Prov Lampung dan Ahmad Al-Akhran (Alkhan) selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, hingga kuota bantuan dapat direalisasikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nofal

Melalui program BSPS tersebut, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. ( Sam)

Continue Reading

Trending