Connect with us

Lampung Selatan

Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung

Published

on

Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Terkait adanya dugaan perundungan atau bully yang dilakukan oleh beberapa siswa senior kepada adik kelas yang terjadi di ruang lingkup sekolah membuat Kepala SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, buka suara.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kepala SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Wempy Prastomo Bhakti, S.Pd., Gr., M.M, tidak menampik adanya peristiwa kekerasan yang melibatkan antar siswa tersebut.

“Memang benar terjadi tindak pelanggaran oleh beberapa siswa kelas XII terhadap adiknya kelas XI,” ujarnya. Minggu (15/9/2024).

Kejadian tersebut, lanjut Wempy, berawal terjadi di kantin koperasi sekolah, kemudian di panggil ke kamar mandi dan disitu mendapat kekerasan berupa pukulan dan penamparan serta di tinju di bagian dada.

“Kemarin yang diduga melakukan kekerasan telah kami dapatkan semua dan telah kami BAP, setelah itu nanti malam rapat pengurus menentukan sanksi hukuman sesuai peraturan urusan dinas dalam atau PUDD,” lanjutnya.

Kepala SMA Kebangsaan itu juga menjelaskan, dari keterangan yang didapatnya terdapat 4 orang pelajar yang diduga melakukan tindak kekerasan.

“Kami rasa keterangan dari terduga pelaku itu sudah cukup untuk kami menentukan apa yang menjadi sanksi selanjutnya dari sekolah. Kita tidak membenarkan, disekolah ini tidak ada aturan apapun yang membolehkan untuk senior mengambil tindakan,” terangnya.

Disinggung terkait kekerasan itu sudah menjadi tradisi di sekolah oleh siswa senior kepada juniornya, melihat ini bukan pertama kali terjadi, Wempy menampik lantaran itu hanya dari ulah oknum siswa yang berkelakuan tidak baik.

“Tradisi itu tidak ada atau dari sekolah tidak ada budaya-budaya seperti ini, kami tidak ciptakan budaya seperti ini adalah ulah oknum siswa,” tegasnya.

Ditanya terkait pihak keluarga diduga korban perundungan di sekolah yang telah melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini ke Mapolres Lampung Selatan, Kepala SMA Kebangsaan itu menanggapi tetap menghargai semua keputusan dari keluarga siswa.

“Kami pada prinsipnya semua keputusan tetap kita hargai, mungkin orang tua ada upaya-upaya yang akan dilakukan dan ranah kita tetap kita selesaikan dengan SOP yang ada di sekolah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya dengan judul “Miris, Siswa Berprestasi Diduga Menjadi Korban Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung”.

ES (43) orang tua kandung BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, yang diduga telah menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya IB, TP, EZ dan DT, telah melapor ke Polres setempat.

Saat di konfirmasi di kediamannya, beralamatkan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, BA (16) menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Berawal saat sedang apel malam BA dipanggil oleh seniornya TP untuk menghadap di kantin koperasi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang beralamatkan di Jalan Trans Sumatera, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

“Setelah bertemu di kantin koperasi, saya di suruh ngikutin RK kearah aula, terus di bawa menuju ke kamar mandi oleh TP, ga taunya didalam kamar mandi itu sudah ada IB yang menggunakan topeng, dari ciri-cirinya saya tau persis dia, terus lampunya padam,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Siswa yang tercatat sebagai Juara 1 kumite +52 Kg Cadet Putra dalam ajang Darmapala Karate Championship 2024, IB dan RK meninggalkannya sendiri didalam toilet, kemudian tidak lama setelah itu mereka kembali bersama rekannya yang lain.

“Saya disudutkan diruangan toilet itu dan ditanya oleh EZ salah seorang dari mereka, tahu tidak kesalahan mu?, tanya EZ pada saya, saya bilang tidak tahu bang, karena emang saya tidak tahu kesalahan saya apa,” jelasnya.

“Kemudian EZ bilang, abang ini sudah capek nahan-nahan kamu dan menjelaskan kepada saya bahwa kesalahan saya itu terletak pada rambut dan saya berfikir jika karena itu kenapa sampai seperti ini perlakuan mereka, disana kawan-kawan saya banyak yang lebih panjang rambutnya, namun perlakuannya tidak seperti yang saya dapatkan,” sambungnya sembari mengingat kejadian malam itu sambil mata berkaca-kaca.

BA (16) juga menceritakan, pertama kali yang melakukan kekerasan terhadap dirinya adalah EZ dengan melakukan tamparan di wajah bagian pipi kirinya, kemudian IB juga turut menampar serta memukulnya di bagian ulu hati yang membuat dirinya jatuh terduduk karena merasakan sesak yang menyakitkan.

“Kemudian agak lama saya bersandar di tembok terus mencoba untuk bangun, kemudian datang TP nampar dibagian pipi kiri, lalu datang DT ikut nampar dibagian pipi kanan, terus IB maju lagi menampar saya 2 kali di pipi bagian kiri dan kanan yang membuat saya jatuh untuk yang kedua kalinya, membuat penglihatan saya gelap berkunang-kunang,” paparnya.

Setelah itu, masih menurut pengakuan BA (16), kakinya di main-mainkan dan di perintah untuk bangun kembali, dengan keadaan sudah sangat pasrah, IB mengepalkan kembali kedua tangannya dan dipukulkan secara bersamaan di dada bagian kanan dan kiri yang membuat BA merasakan tubuhnya tambah sesak.

“Seingat saya yang terjadi pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB, di toilet aula lingkungan sekolah, terdapat 10 orang senior saya di tempat kejadian dan yang melakukan kekerasan terhadap saya ada 4 orang, IB, TP, EZ dan DT, yang lainnya menyaksikan,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan ES (43) selaku ayah kandung dari BA (16), bahwa dirinya tidak dapat menerima apa yang telah terjadi terhadap anak kandungnya di sekolah kader pemimpin tersebut.

“Saya tidak terima, saya sangat kecewa, anak saya sekolah disitu bayarnya mahal, luar biasa biayanya, bukan untuk mendapatkan perlakuan seperti ini, saya serahkan anak saya di sekolah itu untuk di didik dengan baik, untuk masa depannya,” ucapnya.

Ayah dari diduga korban perundungan itu pun berharap, agar para terlapor segera di tindak sesuai dengan apa yang telah diperbuat dan meminta kepada pihak sekolah SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, untuk mengeluarkan mereka dikarenakan sudah mencoreng wajah pendidikan dan merusak citra sekolah tersebut.

“Atas peristiwa itu anak saya mengalami trauma mendalam dan masih merasakan sakit di bagian perut dan dada serta menyebabkan wajahnya lebam dan saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending