Connect with us

Lampung Selatan

Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung

Published

on

Terkait Adanya Dugaan Perundungan Siswa, ini Penjelasan Kepala SMA Kebangsaan Lampung

Jurnalline. com, Lampung Selatan – Terkait adanya dugaan perundungan atau bully yang dilakukan oleh beberapa siswa senior kepada adik kelas yang terjadi di ruang lingkup sekolah membuat Kepala SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, buka suara.

Saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kepala SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Wempy Prastomo Bhakti, S.Pd., Gr., M.M, tidak menampik adanya peristiwa kekerasan yang melibatkan antar siswa tersebut.

“Memang benar terjadi tindak pelanggaran oleh beberapa siswa kelas XII terhadap adiknya kelas XI,” ujarnya. Minggu (15/9/2024).

Kejadian tersebut, lanjut Wempy, berawal terjadi di kantin koperasi sekolah, kemudian di panggil ke kamar mandi dan disitu mendapat kekerasan berupa pukulan dan penamparan serta di tinju di bagian dada.

“Kemarin yang diduga melakukan kekerasan telah kami dapatkan semua dan telah kami BAP, setelah itu nanti malam rapat pengurus menentukan sanksi hukuman sesuai peraturan urusan dinas dalam atau PUDD,” lanjutnya.

Kepala SMA Kebangsaan itu juga menjelaskan, dari keterangan yang didapatnya terdapat 4 orang pelajar yang diduga melakukan tindak kekerasan.

“Kami rasa keterangan dari terduga pelaku itu sudah cukup untuk kami menentukan apa yang menjadi sanksi selanjutnya dari sekolah. Kita tidak membenarkan, disekolah ini tidak ada aturan apapun yang membolehkan untuk senior mengambil tindakan,” terangnya.

Disinggung terkait kekerasan itu sudah menjadi tradisi di sekolah oleh siswa senior kepada juniornya, melihat ini bukan pertama kali terjadi, Wempy menampik lantaran itu hanya dari ulah oknum siswa yang berkelakuan tidak baik.

“Tradisi itu tidak ada atau dari sekolah tidak ada budaya-budaya seperti ini, kami tidak ciptakan budaya seperti ini adalah ulah oknum siswa,” tegasnya.

Ditanya terkait pihak keluarga diduga korban perundungan di sekolah yang telah melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini ke Mapolres Lampung Selatan, Kepala SMA Kebangsaan itu menanggapi tetap menghargai semua keputusan dari keluarga siswa.

“Kami pada prinsipnya semua keputusan tetap kita hargai, mungkin orang tua ada upaya-upaya yang akan dilakukan dan ranah kita tetap kita selesaikan dengan SOP yang ada di sekolah,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya dengan judul “Miris, Siswa Berprestasi Diduga Menjadi Korban Perundungan di SMA Kebangsaan Lampung”.

ES (43) orang tua kandung BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, yang diduga telah menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak tingkatnya IB, TP, EZ dan DT, telah melapor ke Polres setempat.

Saat di konfirmasi di kediamannya, beralamatkan di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, BA (16) menceritakan kronologi kejadian yang menimpa dirinya.

Berawal saat sedang apel malam BA dipanggil oleh seniornya TP untuk menghadap di kantin koperasi Sekolah Menengah Atas (SMA) yang beralamatkan di Jalan Trans Sumatera, Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.

“Setelah bertemu di kantin koperasi, saya di suruh ngikutin RK kearah aula, terus di bawa menuju ke kamar mandi oleh TP, ga taunya didalam kamar mandi itu sudah ada IB yang menggunakan topeng, dari ciri-cirinya saya tau persis dia, terus lampunya padam,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Siswa yang tercatat sebagai Juara 1 kumite +52 Kg Cadet Putra dalam ajang Darmapala Karate Championship 2024, IB dan RK meninggalkannya sendiri didalam toilet, kemudian tidak lama setelah itu mereka kembali bersama rekannya yang lain.

“Saya disudutkan diruangan toilet itu dan ditanya oleh EZ salah seorang dari mereka, tahu tidak kesalahan mu?, tanya EZ pada saya, saya bilang tidak tahu bang, karena emang saya tidak tahu kesalahan saya apa,” jelasnya.

“Kemudian EZ bilang, abang ini sudah capek nahan-nahan kamu dan menjelaskan kepada saya bahwa kesalahan saya itu terletak pada rambut dan saya berfikir jika karena itu kenapa sampai seperti ini perlakuan mereka, disana kawan-kawan saya banyak yang lebih panjang rambutnya, namun perlakuannya tidak seperti yang saya dapatkan,” sambungnya sembari mengingat kejadian malam itu sambil mata berkaca-kaca.

BA (16) juga menceritakan, pertama kali yang melakukan kekerasan terhadap dirinya adalah EZ dengan melakukan tamparan di wajah bagian pipi kirinya, kemudian IB juga turut menampar serta memukulnya di bagian ulu hati yang membuat dirinya jatuh terduduk karena merasakan sesak yang menyakitkan.

“Kemudian agak lama saya bersandar di tembok terus mencoba untuk bangun, kemudian datang TP nampar dibagian pipi kiri, lalu datang DT ikut nampar dibagian pipi kanan, terus IB maju lagi menampar saya 2 kali di pipi bagian kiri dan kanan yang membuat saya jatuh untuk yang kedua kalinya, membuat penglihatan saya gelap berkunang-kunang,” paparnya.

Setelah itu, masih menurut pengakuan BA (16), kakinya di main-mainkan dan di perintah untuk bangun kembali, dengan keadaan sudah sangat pasrah, IB mengepalkan kembali kedua tangannya dan dipukulkan secara bersamaan di dada bagian kanan dan kiri yang membuat BA merasakan tubuhnya tambah sesak.

“Seingat saya yang terjadi pada Senin (9/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB, di toilet aula lingkungan sekolah, terdapat 10 orang senior saya di tempat kejadian dan yang melakukan kekerasan terhadap saya ada 4 orang, IB, TP, EZ dan DT, yang lainnya menyaksikan,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan ES (43) selaku ayah kandung dari BA (16), bahwa dirinya tidak dapat menerima apa yang telah terjadi terhadap anak kandungnya di sekolah kader pemimpin tersebut.

“Saya tidak terima, saya sangat kecewa, anak saya sekolah disitu bayarnya mahal, luar biasa biayanya, bukan untuk mendapatkan perlakuan seperti ini, saya serahkan anak saya di sekolah itu untuk di didik dengan baik, untuk masa depannya,” ucapnya.

Ayah dari diduga korban perundungan itu pun berharap, agar para terlapor segera di tindak sesuai dengan apa yang telah diperbuat dan meminta kepada pihak sekolah SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, untuk mengeluarkan mereka dikarenakan sudah mencoreng wajah pendidikan dan merusak citra sekolah tersebut.

“Atas peristiwa itu anak saya mengalami trauma mendalam dan masih merasakan sakit di bagian perut dan dada serta menyebabkan wajahnya lebam dan saya telah melaporkan kejadian ini ke Polres Lampung Selatan,” pungkasnya. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending