Connect with us

Lampung Selatan

M. Sigit Akan Mendapatkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Dari Pemerintah Daerah Lampung Selatan

Published

on

M. Sigit Akan Mendapatkan Bantuan Kendaraan Roda Tiga Dari Pemerintah Daerah Lampung Selata

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Muhamad Sigit sengaja menemui Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, untuk meminta Bantuan Roda tiga yang akan di gunakan untuk Menjajakan pakaian barang dagangan nya.

Setelah berbincang dengan Sigit Bupati berjanji akan membantu Sigit warga Desa Suka Mulya Dusun Djokja, Rt 2, Kecamatan Palas Lampung selatan yang mengalami kelumpuhan pada kakinya, dikatakan Nanang Ermanto kepada Sigit usai mengukuhkan 21 Kepala Desa se-Kecamatan Palas, .Hal ini jum’at ( 12 /7/2024 )

Sigit sengaja menemui Bupati Nanang Ermanto untuk mengungkapkan keinginannya untuk meminta bantuan kepada pemerintah Daerah berupa kendaraan roda tiga. Kendaraan yang diinginkan Sigit tersebut, niatnya akan digunakan untuk berdagang pakaian.

“Mau minta bantuan apa mas? untuk apa bantuannya? “tanya Nanang kepada Sigit.

Mengetahui keinginan warga penyandang disabilatas tersebut, Bupati Nanang berjanji akan memberikan bantuan sesuai kebutuhan warga tersebut.

” Tenang saja mas, pasti dibantu,”kata Bupati menjawab permintaan warga Kecamatan Palas ini.

Mendengar jawaban Bupati Nanang, Sigit merasa senang dan ucapkan terima kasih.

” Terima kasih pak,”ucap Sigit.

Usai menanggapi keinginan warga Desa Suka Mulya tersebut, Bupati Nanang melanjutkan agendanya ke Kecamatan Sragi untuk mengukuhkan perpanjangan jabata Kepala Desa dua kecamatan : Sragi dan Ketapang. ( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending