Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Melalui RDF dan BBJB Secara Virtual

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF) dan Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJB) secara virtual, Senin (6/11/2023).

Hadir mendampingi Bupati Lampung Selatan Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah Lampung Selatan yang berlangsung di ruang vicon, Rumah Dinas Bupati setempat.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, sesuai dengan surat keputusan bersama tim nasional Stranas PK tentang aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024, salah satunya adalah aksi penguatan pengawasan pada badan usaha pemerintah.

Untuk mewujudkan pelaksanaan aksi ini Stranas PK mendorong sinergitas BUMN dan BUMD, diantaranya melalui pengelolaan sampah.

Pada kesempatan itu, Koordinator Pelaksana Stranas PK, bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, dalam rapat akhir september disepakati bahwa Perpres 35 tahun 2018 akan direvisi. Dimana Perpres 35 tahun 2018 itu secara eksekutif mengunci 12 pemerintah daerah untuk mempercepat penanganan sampah dalam bentuk menjadi listrik.

“Sekarang yang sudah jalan baru Surabaya, yang lain-lainnya sedang proses. Nah, diharapkan dirakor ini sudah disampaikan, sudah sampai mana revisinya. Menurut kami kalau memang pengolahan sampah itu harus dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Pahala Nainggolan.

Lebih lanjut, Pahala Nainggolan menyampaikan, dari arahan revisi Perpres nomor 35 tahun 2018 dimana dibuka untuk berbagai opsi teknologi bisa dipilih oleh pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan karakteristik sampahnya.

“Perluasan terhadap pemerintah daerah sasaran, dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penanganan sampah, ketersediaan peralatan dan teknologi pada e-katalog, model bisnis dan standar harga BBJB dan RDF untuk jaminan stabilitas dan sustainability,” ujarnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Published

on

By

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang diwakili oleh anggota komisi III DPRD, menghadiri acara penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan religius melalui Musabaqah Hifdzil Qur’an.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga sarana membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.

“Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang bernilai spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Acara penutupan berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada para peserta terbaik serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta Musabaqah Hifdzil Qur’an dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai religius dapat terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

Continue Reading

Trending