Connect with us

Lampung Selatan

Lantik Kades PAW Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, Ini Pesan Bupati Lampung Selatan

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar.

Upacara pelantikan dilaksanakan di Dusun Negara Ratu 1 Desa Negara Ratu Kecamatan Natar, pada Kamis (2/11/2023), yang dihadiri perwakilan anggota Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Natar, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan sejumlah warga.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor B/655/IV.13/HK/2023 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Antar Waktu Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Adapun, Kades yang dilantik yaitu Fani Renaldi Hartawan, S.H. menggantikan Riansyah Taufiq, Jr, S.E., dengan masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga 2 September 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengungkapkan harapannya agar Kades PAW yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan melayani masyarakat dengan penuh dedikasi.

Proses pelantikan ini, kata Nanang, telah melalui tahap seleksi dan evaluasi yang ketat, sehingga Kades PAW terpilih diharapkan mampu mengemban tugasnya dengan integritas dan komitmen serta mampu membawa perubahan positif bagi Desa Negara Ratu.

“Ini hakekatnya merupakan kewajiban, suatu proses dan pengertian saudara untuk mewujudkan sisa waktu selama 2 tahun. Saya dapat laporan dari PMD ada 7 calon, harus empat tereliminasi. Harus bersyukur, dari 7 kita yang terpilih, anugerah, nggak gampang ketika kita mendapatkan amanah, ini yang harus kita jaga,” tuturnya.

Nanang juga berpesan kepada Kades PAW untuk fokus pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta menjaga kerukunan dan keharmonisan di dalam desa. Nanang menuturkan, hal tersebut merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga desa.

“Saya berpesan bagaimana Pak Kades selama waktu 2 tahun ini bisa dijalankan dengan baik, penuh integritas dan tanggung jawab yang tinggi. Tantangan saat ini percepatan situasi dan kondisi, potensi apa yang ada di sini untuk pertumbuhan ekonomi, UMKM dan kesejahteraan masyarakat. Nah ini programnya Pak Kades dibantu oleh seluruh aparatur desa dan BPD,” ungkapnya.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending