Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi Sejumlah Lembaga, Organisasi dan Komunitas di Ruang Kerjanya

Published

on

Ungkapselatan, LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menerima audiensi sejumlah lembaga, organisasi dan komunitas yang ada di Kabupaten Lampung Selatan di ruang kerjanya, Rabu (13/9/2023)

Beberapa lembaga, organisasi dan komunitas yang beraudiensi bersama bupati diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Komunitas UMKM Dekranasda, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Lampung Selatan, PC Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Lampung Selatan.

Kemudian Media Lampost, Komite Nasional Pemuda( KNPI) Lampung Selatan,Pekumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung Selatan, dan terakhir VRI (Vokalis Rock Indonesia) wilayah Lampung yang beraudiensi secara bergantian.

Dalam kesempatan itu, Ketua IPHI Lampung Selatan, H.Ahmad Akhran mengatakan, kedatangannya menemui orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat itu, dalam rangka memperkenalkan pengurus IPHI yang ada di Lampung Selatan. 

“Tujuan kami datang kesini agar bapak bupati tahu bahwa di Lampung Selatan ada IPHI dan kami ingin meminta bapak untuk menjadi penasehat, pelindung kami. Sehingga program-program kami dinaungi oleh pemerintah daerah,” ujarnya. 

Kemudian dalam pertemuan itu, Ahmad Akhran juga meminta agar Bupati Lampung Selatan bisa melantik dan mengukuhkan kepengurusan IPHI. 

“Sehingga program-program IPHI dengan Pemda dapat saling uspport khususnya dibidang jamaah haji, seperti membina dan merangkul alumni haji tetap pada jalurnya agar mamburnya sepanjang hayat,” kata Ahmad.

Dipihak lain, Ketua Komunitas UMKM Lampung Selatan Pujo menyampaikan

beberapa tantangan yang dihadapi oleh anggota komunitas mereka terkait sertifikat TKDN dan izin dari BPOM.

“Kami masih terkendala di lapangan terkait dengan TKDN dan perizinan lainnya seperti mengenai izin BPOM, sertifikat halal dan lain-lain,” jelas Pujo.

Pujo juga mengungkapkan harapan mereka agar proses perizinan dapat dipercepat dan disederhanakan untuk mempermudah UMKM dalam memasarkan produk-produk mereka.

Menanggapi hal itu, Bupati Nanang  sepakat untuk membentuk tim kerja bersama yang akan fokus mengatasi masalah-masalah yang telah diidentifikasi.

Tim ini akan berupaya meningkatkan pemahaman UMKM terkait perizinan, memfasilitasi proses perizinan, dan mencari solusi-solusi konkret untuk meningkatkan keberlanjutan UMKM di Lampung Selatan.

Dalam pertemuan itu juga, Bupati Nanang Ermanto mengungkapkan apresiasinya terhadap peran penting yang dimainkan oleh berbagai komunitas dan organisasi dalam memajukan Lampung Selatan.

Menurut Bupati Nanang, semangat kerja sama dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat, diharapkan akan membawa manfaat besar bagi kemajuan daerah ini ke depannya.

Selain itu, audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi pihak-pihak terkait untuk saling berdialog, bertukar ide, dan merumuskan langkah-langkah konkret program yang akan dijalankan untuk memperkuat sinergi pembangunan di Lampung Selatan. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending