Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Candipuro

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan semakin aktif dan gigih dalam upaya memberikan solusi terhadap permasalahan rumah tidak layak huni yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat.

Seperti halnya kali ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan bantuan bedah rumah kepada Suroso (50) dan Istrinya Surtini (40) warga Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, yang rumahnya sudah tidak layak huni.

Bantuan bedah rumah tersebut berupa uang tunai 20 juta rupiah yang di kumpulkan melalui bantuan CSR PGPM. Selain uang tunai, Nanang Ermanto juga memberikan bantuan sembako kepada penerima bantuan bedah rumah yang berasal dari Dinas Sosial dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.

“Ini memang program kami Pemerintah Daerah, kami menggandeng semua pihak, termasuk CSR untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan rumah tak layak huni,” kata Nanang saat memberikan bantuan.

Pada kesempatan itu, Nanang meminta Camat sebagai koordinator pelaksanaan pembangunan rumah dapat dibantu pemerintah Desa serta masyarakat agar pembangunan bisa selesai dengan cepat.

“Pak Camat, kita Pemerintah Daerah hadir terus melaksanakan terus menyelesaikan rumah tak layak huni. Kali ini di Desa Rawa Selapan. Tolong tenaga kerjanya dari desa, gotong royong, dikerahkan masyarakat untuk gotong rotong. Jadi nanti dobongkar, minggu-minggu ini saya kontrol,” ujarnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah, Surtini (40) mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Pemerintah Daerah atas bantuan yang telah diberikan.

Dirinya juga mendoakan Bupati Lampung Selatan agar selalu sehat dan diberikan keberkahan serta sukses memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

“Terima kasih pak Bupati, pak Nanang Ermanto, yang telah memberikan bantuan bedah rumah. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan, sukses selalu pak Bupati,” kata Surtini dengan penuh rasa haru.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending