Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Candipuro

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan semakin aktif dan gigih dalam upaya memberikan solusi terhadap permasalahan rumah tidak layak huni yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat.

Seperti halnya kali ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan bantuan bedah rumah kepada Suroso (50) dan Istrinya Surtini (40) warga Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, yang rumahnya sudah tidak layak huni.

Bantuan bedah rumah tersebut berupa uang tunai 20 juta rupiah yang di kumpulkan melalui bantuan CSR PGPM. Selain uang tunai, Nanang Ermanto juga memberikan bantuan sembako kepada penerima bantuan bedah rumah yang berasal dari Dinas Sosial dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.

“Ini memang program kami Pemerintah Daerah, kami menggandeng semua pihak, termasuk CSR untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan rumah tak layak huni,” kata Nanang saat memberikan bantuan.

Pada kesempatan itu, Nanang meminta Camat sebagai koordinator pelaksanaan pembangunan rumah dapat dibantu pemerintah Desa serta masyarakat agar pembangunan bisa selesai dengan cepat.

“Pak Camat, kita Pemerintah Daerah hadir terus melaksanakan terus menyelesaikan rumah tak layak huni. Kali ini di Desa Rawa Selapan. Tolong tenaga kerjanya dari desa, gotong royong, dikerahkan masyarakat untuk gotong rotong. Jadi nanti dobongkar, minggu-minggu ini saya kontrol,” ujarnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah, Surtini (40) mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Pemerintah Daerah atas bantuan yang telah diberikan.

Dirinya juga mendoakan Bupati Lampung Selatan agar selalu sehat dan diberikan keberkahan serta sukses memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

“Terima kasih pak Bupati, pak Nanang Ermanto, yang telah memberikan bantuan bedah rumah. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan, sukses selalu pak Bupati,” kata Surtini dengan penuh rasa haru.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

Published

on

By

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD 2025, anggaran Dinas TPHBun Lampung Selatan tercatat semula sebesar Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi sekitar Rp28.209.209.767.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terlebih sepanjang 2025 terdapat sejumlah program dan bantuan pertanian dengan volume cukup besar.

Di antaranya:

Program Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

Bantuan 4 unit traktor;

Bantuan 3 unit alat tanam padi;

Bantuan 29 unit pompa air;

Bantuan benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare;

Bantuan benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare;

Bantuan 6 unit corn sheller;

Serta bantuan alsintan lainnya dari pemerintah pusat.

Tim menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap nilai masing-masing program, sumber anggaran, kelompok penerima, CPCL, BAST, serta kondisi fisik bantuan di lapangan.

Khusus program Oplah dan bantuan sarana-prasarana pertanian, tim media telah meminta konfirmasi kepada Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nyoman Umardana, S.P., M.M.

Nyoman memberikan tanggapan bahwa klarifikasi mengenai keseluruhan kegiatan sebaiknya disampaikan melalui Dinas TPHBun.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan ke Dinas TPHBun, karena yang punya kewenangan hak jawab tentunya Pak Kadis. Kegiatan yang disampaikan juga merupakan kegiatan dinas, tidak semua kegiatan di bidang saya,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang sedang ditelusuri merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bawah Bidang PSP.

Tim kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M. Namun hingga rilis ini disusun, Kepala Dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekitar Rp28,2 miliar maupun rincian program dan bantuan tahun 2025.

Kabupaten Lampung Selatan

Tim juga akan menelusuri pemisahan antara bantuan APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan tidak terdapat dugaan tumpang tindih kegiatan maupun penerima bantuan.

Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Hak jawab dan klarifikasi Kepala Dinas maupun pihak terkait tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Tim)

Continue Reading

Trending