Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kecamatan Candipuro

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan semakin aktif dan gigih dalam upaya memberikan solusi terhadap permasalahan rumah tidak layak huni yang masih dihadapi oleh sebagian masyarakat.

Seperti halnya kali ini, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto langsung memberikan bantuan bedah rumah kepada Suroso (50) dan Istrinya Surtini (40) warga Desa Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, yang rumahnya sudah tidak layak huni.

Bantuan bedah rumah tersebut berupa uang tunai 20 juta rupiah yang di kumpulkan melalui bantuan CSR PGPM. Selain uang tunai, Nanang Ermanto juga memberikan bantuan sembako kepada penerima bantuan bedah rumah yang berasal dari Dinas Sosial dan juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan.

“Ini memang program kami Pemerintah Daerah, kami menggandeng semua pihak, termasuk CSR untuk berkontribusi menyelesaikan permasalahan rumah tak layak huni,” kata Nanang saat memberikan bantuan.

Pada kesempatan itu, Nanang meminta Camat sebagai koordinator pelaksanaan pembangunan rumah dapat dibantu pemerintah Desa serta masyarakat agar pembangunan bisa selesai dengan cepat.

“Pak Camat, kita Pemerintah Daerah hadir terus melaksanakan terus menyelesaikan rumah tak layak huni. Kali ini di Desa Rawa Selapan. Tolong tenaga kerjanya dari desa, gotong royong, dikerahkan masyarakat untuk gotong rotong. Jadi nanti dobongkar, minggu-minggu ini saya kontrol,” ujarnya.

Sementara itu, penerima bantuan bedah rumah, Surtini (40) mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Pemerintah Daerah atas bantuan yang telah diberikan.

Dirinya juga mendoakan Bupati Lampung Selatan agar selalu sehat dan diberikan keberkahan serta sukses memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

“Terima kasih pak Bupati, pak Nanang Ermanto, yang telah memberikan bantuan bedah rumah. Semoga bapak selalu diberikan kesehatan, sukses selalu pak Bupati,” kata Surtini dengan penuh rasa haru.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending