Connect with us

Lampung Selatan

Cepat Tanggap Anggota DPRD Provinsi Turunkan Alat Berat Untuk Menimbun Tanggul Yang Jebol

Published

on

Cepat Tanggap Anggota DPRD Provinsi Turunkan Alat Berat Untuk Menimbun Tanggul Yang Jebol

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Penanggulangan bencana tanggul jebol di Desa Palas aji Kecamatan palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, mulai di kerjakan mengunakan alat Berat Excavator, secara Gotong royong dari segala unsur, di mulai dari hari Kamis ( 13/2/2025)

Ketika di konfirmasi Agung Sebagai pelaksana pegawai utusan dari Balai Besar Dia Hanya Menyurvei bagaimana teknik nya, ” Kami cuma menyiapkan Alat berat untuk oprasionalnya di tanggung oleh desa setempat, seperti upah oprator, solar , kayu pancang, tanah timbunan dan jaga malam keamanan, karena ini sifatnya gotongroyong,” Ujar Agung

Sementara Herri susanto selaku kepala Desa Palas Aji, menyampaikan untuk oprasionalnya di tanggung oleh Anggota DPRD provinsi dan pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

” Saya di telpon oleh Anggota DPRD Provinsi Lesty Putri Utami dari Partai PDI perjuangan untuk mengawasi pelaksanaan pekerjaan menutup tanggul yang jebol akibat banjir minggu lalu, ” Ungkap Herri di rumah makan samping gang Desa Pematang baru

Selanjutnya Herri susanto mengatakan untuk tanah timbunannya ada warga Desa Pematang baru yang mau menghibahkan tanah nya untuk di langsir guna menimbun Tanggul yang jebol.

” Alhamdulillah informasi ada warga yang mau menghibahkan tanahnya untuk di langsir menimbun tanggul yang jebol tadi, ” Pungkas Herri ( joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending