Connect with us

Pringsewu

Deklarasi pemilu Damai, Kapolres Pringsewu Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas keamanan Selama Pemilu

Published

on

Ungkapselatan.com Pringsewu – Polres Pringsewu telah menjadi saksi sejarah dalam pelaksanaan deklarasi Pemilu Damai sebagai wujud komitmen bersama untuk memastikan keamanan dan harmoni dalam Pemilihan Umum 2024. Deklarasi yang berlangsung di aula Mapolres setempat pada Senin (13/11/2023), dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan partai politik, unsur keamanan, dan pihak terkait lainnya.

Selama acara, terdapat penandatanganan komitmen damai oleh perwakilan partai politik, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan pihak terkait lainnya. Tindakan ini menjadi simbol komitmen untuk tidak terlibat dalam politik destruktif, membangun pemahaman yang lebih baik antarpartai, serta memastikan kampanye dilakukan dengan cara yang etis dan santun.

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, menekankan pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses pemilu. Ia juga menegaskan komitmen Polres Pringsewu untuk memberikan perlindungan dan pengawalan selama tahapan pemilu berlangsung.

“Pemilu adalah peristiwa besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita bersama-sama menjaga suasana damai, menghormati perbedaan pendapat, dan menunjukkan kematangan politik dalam menyikapi perbedaan,” ujar Kapolres saat memberikan sambutan dalam deklarasi tersebut.

Sekretaris KPU, Ari Mulando, mewakili Ketua KPU, mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas agar pemilu di Kabupaten Pringsewu dapat berlangsung dengan baik. Ia juga menyoroti pentingnya netralitas ASN dan apparat keamanan serta menekankan untuk menghindari polarisasi selama pelaksanaan pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Suprondi, menyampaikan bahwa pemilu adalah sarana untuk mempersatukan bangsa, mengintegrasikan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bangsa. Ia juga mengingatkan tentang tiga isu utama yang perlu diwaspadai, yaitu politik uang, netralitas ASN TNI dan Polri, serta politisasi sara, ujaran kebencian, dan hoax.

“Mari hindari politik transaksional yang dapat merugikan proses demokrasi di Kabupaten Pringsewu. Perbedaan pilihan itu adalah hal biasa, namun perpecahan adalah sesuatu yang tidak biasa dan perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Deklarasi Pemilu Damai di Polres Pringsewu dihadiri oleh Penjabat Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Asisten bidnag administrasi umum, Hasan Basri, Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Inf. Vicky Herus Harsanto, Ketua Bawaslu Suprondi, Sekretaris KPU Ari Mulando, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, dan para ketua partai politik di Kabupaten Pringsewu. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending