Connect with us

Lampung Selatan

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Siap Membahas KUA PPAS – APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Siap Membahas KUA PPAS – APBD Tahun Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan siap membahas Kebijakan Umum Anggaran – Platform dan Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS – APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025, jum’at 12 juli 2024.

Agenda paripurna kali ini di hadiri 36 anggota dewan, 2 orang sakit dan lainya ijin. Selain itu, di hadiri Sekdakab dan jajaran perangkat daerah.

Setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua1 DPRD Lamsel, Agus Sartono secara berurutan Fraksi-fraksi DPRD Lamsel menyampaikan pandangan.

” Atas pandangan yang telah disampaikan seluruh fraksi, pemerintah kabupaten lampung selatan ucapkan terimakasih,”ungkap Thamrin.

Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel menskor rapat paripurna ini, dan akan melanjutkan pembahasan ini pada agenda dprd selanjutnya.

“Setelah mendengar tanggapan Bupati yang telah di sampaikan Sekda Kabupaten Lampung Selatan, maka rapat paripurna ini akan sekor dan di lanjutkan pembahasannya pada agenda selanjutnya, “kata wakil ketua 1 DPRD-LS. ( Anes)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending