Connect with us

Lampung Selatan

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Siap Membahas KUA PPAS – APBD Tahun Anggaran 2025

Published

on

Delapan Fraksi DPRD Lamsel Siap Membahas KUA PPAS – APBD Tahun Anggaran 2025

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan siap membahas Kebijakan Umum Anggaran – Platform dan Prioritas Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS – APBD) Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2025, jum’at 12 juli 2024.

Agenda paripurna kali ini di hadiri 36 anggota dewan, 2 orang sakit dan lainya ijin. Selain itu, di hadiri Sekdakab dan jajaran perangkat daerah.

Setelah rapat paripurna dibuka oleh Ketua1 DPRD Lamsel, Agus Sartono secara berurutan Fraksi-fraksi DPRD Lamsel menyampaikan pandangan.

” Atas pandangan yang telah disampaikan seluruh fraksi, pemerintah kabupaten lampung selatan ucapkan terimakasih,”ungkap Thamrin.

Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel menskor rapat paripurna ini, dan akan melanjutkan pembahasan ini pada agenda dprd selanjutnya.

“Setelah mendengar tanggapan Bupati yang telah di sampaikan Sekda Kabupaten Lampung Selatan, maka rapat paripurna ini akan sekor dan di lanjutkan pembahasannya pada agenda selanjutnya, “kata wakil ketua 1 DPRD-LS. ( Anes)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending