Connect with us

Lampung Selatan

Ditreskrimum Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pencurian Mobil Pick Up

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang beraksi di Bandar Lampung.

Tersangka An. AY Als Dika Bin Alfian (26) Tahun, beralamat di Jl. Lintas Sumatera Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran saat bersama AA berhasil diamankan subdit III Jatanras Polda Lampung, saat sedang berada di Hotel Modjopahet yang berada di Branti Raya Candimas Kec. Natar Kabupaten Lampung selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan kronologis kejadian pencurian pada hari kamis tanggal 03 November 2022 sekira pukul 16.30 Wib, di Jl.Griya Kencana Blok E Kota Bandar Lampung, telah terjadi tindak pidana curanmor R4, Satu unit kendaraan merk Mitsubishi L300 Pick up dengan No Pol. 9470 YB. An. Hj.Yesi Wulandari S.H yang di duga di curi oleh pelaku dengan cara merusak kunci kendaraan sewaktu di parkir didepan rumah saat korban sedang berada didalam rumah.

“Pelaku AY sudah melaksanakan aksinya sudah 5 (lima) kali dengan lokasi berbeda di wilayah Lampung dengan sasaran mobil bak terbuka atau pick up. Pada saat di lakukan penangkapan korban sedang menggunakan sabu-sabu bersama AA di penginapan tersebut” Ujar Umi Kamis (16/11/23)

Saat ingin ditangkap tersangka melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas sehingga petugas melakukan penindakan tegas terukur terhadap pelaku

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan yakni 1 (satu) unit kendaraan merk Suzuki Ertiga nopol BE 1748 DK, 1 (satu) buah pisau, 1 (Satu) clip sabu-sabu seberat 1,7 gram dan 1 (Satu) alat hisap sabu, 3 (tiga) Unit Handphone.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara.

KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewan

Published

on

By

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, menggelar reses pertama tahun 2024 di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Beberapa isu utama yang diangkat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam reses tersebut, Bowo Edy Anggoro mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya telah masuk dalam pokok pikiran (Pokir) Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Perencanaan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya sudah masuk dalam Pokir. Bersama dua anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan Palas, kami bertiga memastikan bahwa insfrastruktur di Kecamatan Palas ini menjadi prioritas untuk lima tahun ke depan,” ujar Bowo, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat diwawancarai wartawan.

Meski demikian, Bowo menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jalan tersebut kemungkinan belum bisa dilakukan pada tahun 2025, kecuali ada tambahan anggaran di luar rencana yang telah disusun.

“Dengan kepemimpinan baru, ada semangat baru. Kami berencana bersama pemimpin yang baru mengakses dukungan dari pusat. Jika terealisasi pada tahun 2025, kemungkinan hanya bisa melalui anggaran perubahan, karena di anggaran murni belum masuk. Namun, jalan ini tetap menjadi prioritas kami sebagai wakil rakyat dari Palas,” tambahnya. (Samsul/YD).

Continue Reading

Trending