Connect with us

Lampung Selatan

Musim Panen Tiba Pahlawan Pangan Menjerit ! Jembatan Bambu Hanyut Di terjang Banjir 

Published

on

Musim Panen Tiba Pahlawan Pangan Menjerit ! Jembatan Bambu Hanyut Di terjang Banjir

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebuah potret perjuangan sekaligus tamparan bagi pembangunan infrastruktur terjadi di dusun 1 Sukaraja Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Di saat narasi “Ketahanan Pangan” digembor-gemborkan di tingkat nasional, para petani di desa ini justru harus berjuang demi menyambung akses ekonomi mereka.

Lelah karena jembatan bambu mereka selalu hanyut setiap musim hujan, para petani di Desa Sukaraja membuktikan kekuatan “The Power of Gotong Royong”. Tak tanggung-tanggung, mereka konsisten menyisihkan uang hasil panen selama tiga tahun terakhir hingga terkumpul dana sebesar Rp50 juta.

Bagi petani seperti Eko, musim hujan bukan hanya soal berkah bagi tanaman, tapi juga ancaman bagi akses jalan.

“Setiap musim hujan , kami harus perbaiki jembatan bambu. Kalau banjir, bisa sampai dua kali jembatan itu hanyut terbawa air,” ungkap Eko dengan nada miris.

Demi menyelamatkan 200 hektare lahan persawahan dan perkebunan, para petani akhirnya sepakat: “Kalau bukan kita, siapa lagi?”

Dana 50 Juta dari Keringat Petani

Meski sudah terkumpul Rp50 juta, pembangunan ini nyatanya masih membutuhkan dukungan lebih. Dana tersebut murni berasal dari kantong para petani yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Lahan seluas 200 hektare bukanlah jumlah yang kecil. Ini adalah salah satu lumbung pangan di Kecamatan Palas yang selama ini terhambat distribusinya hanya karena masalah akses jembatan yang tak kunjung mendapat sentuhan anggaran resmi.

Kisah di Desa Sukaraja ini kini menjadi perbincangan. Efisiensi pengangkutan komoditas pertanian bukan hanya soal mempermudah kerja petani, tapi soal harga pangan di meja makan masyarakat.

Kini, jembatan swadaya itu sedang berproses pembangunan. Para petani masih membuka pintu bagi siapa saja yang ingin membantu.

Selain itu Udin petani yang ke seharian nya menyeberangi sungai itu mengatakan Kami petani dah Bosan mengajukan kepada pemerintah Desa dan Dinas terkait.

” Sudah sering Betul pak di ajukan proposal permohonan melalui Desa dan Dinas pertanian, Selalu di janjikan terus tapi nyatanya Belum juga di Bangun, Dari Bupatinya Nanang sampai Egi , mudah mudahan dengan Di viralkan bisa membuka Mata dan telinga pemerintah sekarang ini, ” Pungkas Udin ( ** )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending