Connect with us

Lampung Selatan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan Tentang APBD Perubahan Tahun 2024

Published

on

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan Tentang APBD Perubahan Tahun 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan berlangsung hari ini untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh 34 Anggota DPRD, Forkopimda, staf Ahli, Kepala Dinas dan Camat se-kabupaten Lampung selatan.Senin ( 5/8/2024 )

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai perubahan alokasi anggaran yang direncanakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Pembahasan ini meliputi perubahan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, [ Agus sartono, A.md ], yg memimpin jalan nya Rapat tersebut menekankan, pentingnya perubahan anggaran ini untuk memastikan bahwa anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dinamis. Selain itu, diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Dalam Penyampaian nya, Bupati kabupaten Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengatakan bahwa maksud dan tujuan di susunnya nota keuangan Rancangan perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2024 ini adalah untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam rangka penyusunan Perubahan APBD, yg meliputi pendapatan, Belanja, pembiayaan, maupun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan.

Penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Lampung selatan tahun anggaran 2024 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, Belanja dan pembiayaan yang telah di tetapkan dalam APBD induk serta memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma dan prinsip anggaran yang Berbasis Kinerja.

Berikut nya penyampaian dan pandangan 8 ( Delapan ) fraksi yg ada di DPRD Kabupaten Lampung selatan, Menerima serta menyetujui dan siap untuk membahas ke Tahap selanjutnya.

Sumber : Sekretariat DPRD Ls

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan 

Published

on

By

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sebanyak 182.398 PBP (penerima bantuan pangan) di Lampung Selatan akan menerima bantuan Beras. Hal ini disampaikan oleh Fedrial Farhan, selaku Pimpinan Cabang Bulog Lamsel pada acara Sosialisasi Penyaluran Banpang di Gedung Pemda Lamsel. Kalianda, (01/09/2026),.

Bulog Lampung Selatan menyatakan penerima bantuan pangan beras tersebut berdasarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI, data yang kami terima sudah by name by addres, nama dan alamat per penerima sudah ada langsung saat kami terima datanya dari pusat.

Selanjutnya Fedrial Farhan mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, September. Masing-masing penerima akan mendapat 10 kilogram/bulan. “Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, untuk kali penyaluran bantuan pangan komoditinya hanya beras saja, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran di alokasi sebelumnya,” ujar Pinca

“Bantuan beras ini Gratis, warga tidak perlu membayar, Harapan kami bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, Bulog berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan. Bahkan dia mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk melaporkan langsung ke pihak desa, kecamatan, atau langsung ke Bulog jika menerima beras di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kg/karung.

“Silahkan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, atau langsung ke kami, untuk segera kami lakukan penggantian, kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat,”tegasnya.

Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu, ungkapnya kembali.

Continue Reading

Trending