Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

Published

on

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pimpinan DPRD Lampung Selatan bersama Badan Musyawarah (Banmus) gelar rapat kerja awal tahun 2025 diantaranya membahas agenda Rapat Paripur Penyampaian Daerah Otonomi Baru (DOB), Senin (6/1/2025).

Dalam rapat ini Banmus membahas agenda-agenda DPRD Lamsel di tahun 2025 ini diantaranya tentang rapat paripurna penyampaian DOB Kabupaten Bandar Negara.

Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan agenda paripurna penyampai DOB akan dilaksanakan tanggal 8 januari 2025. “Tadi kami sudah Rapim (Rapat Pimpinan), agenda DOB kami utamakan Tanggal 8 (Januari 2025). Itu kami rapat penyampaian dulu karena proses itu masih sangat panjang dan semua administrasi, surat menyuratnya. Baru setelah itu, kami rapat persetujuan. Tapi, nanti kita formulakan dulu rapat penyampaian,” jelas Ketua DPRD Lamsel.

Sementara, Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Merik Havit mempertegas rapat Banmus ini membahas agenda DPRD untuk satu bulan kedepan diantaranya rapat peripurna penyampaian DOB.

“Tanggal 8 (Januari 2025) itu, kami rapat penyampaian rekomendasi DOB, artinya yang sebelumnya Natar Agung setelah rapat dengan pendapat dengan Komisi 1 DPRD Lamsel menjadi Kabupaten Bandar Negara. Itu nanti dalam rapat paripurna penyampaian. Tanggal 15 januari kami dengan Komisi 1 DPRD Lamsel ada Pansus (Panitia Khusus) , karena syaratnya harus ada nama, itu sudah clear (Jelas_red), tinggal lokusnya (pusat_red) Ibu Kota. Kemarin sudah diputuskan di Jati Agung tapi sebelum paripurna, kami harus punya dasar. Kalau peryaratan, semua sudah terpenuhi. Insya Allah, ikan sepat ikan gabus, Kabupaten Bandar Negara ini semakin cepat semakin bagus,” beber Politisi PDIP Lamsel ini. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026 

Published

on

By

SO LPK Sakura Indonesia Rapat Tentang Mekanisme Program Dana Talangan 2026

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— SO Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sakura Indonesia menggelar rapat terkait mekanisme dan prosedur program dana talangan tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman LPK Pusat yang berlokasi di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

Sebagai lembaga pelatihan yang berfokus pada pendidikan dan penyaluran magang ke Jepang, LPK Sakura Indonesia menghadirkan program unggulan berupa dana talangan hingga 100 persen bagi peserta didik. Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya sekaligus memberikan kesempatan lebih luas bagi calon peserta.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut CEO LPK Sakura Indonesia Nyoman Supat Widya, A.Md, para sensei (pengajar), orang tua siswa, serta para calon peserta didik.

CEO LPK Sakura Indonesia, Nyoman Supat Widya, A.Md, menjelaskan bahwa program dana talangan tersebut akan berjalan hingga tahun 2027, sebelum nantinya disesuaikan dengan kebijakan program berikutnya.

“Program dana talangan ini mencakup hingga 100 persen biaya, termasuk pendaftaran. Tujuannya agar para siswa dapat fokus menjalani proses pembelajaran tanpa terbebani biaya, serta memberikan ketenangan bagi orang tua. Dengan sistem pelatihan yang intensif, peluang mendapatkan pekerjaan relatif cepat, yakni sekitar 4 hingga 6 bulan,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Dari target 30 peserta dalam satu kelas, saat ini telah terisi 28 orang.

“Target kami adalah 30 peserta per kelas. Saat ini sudah terisi 28 orang dan masih tersedia kuota untuk 2 peserta lagi. Proses rekrutmen dibuka secara berkala setiap tiga bulan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nyoman menegaskan bahwa setiap calon peserta tetap harus melalui proses seleksi yang ketat guna memastikan kualitas lulusan.

“Seleksi tetap menjadi tahapan penting agar proses pembelajaran berjalan optimal hingga peserta benar-benar siap dan berhasil mendapatkan kesempatan kerja di Jepang. Adapun persyaratan usia minimal 18 tahun untuk pria dan wanita. Batas maksimal usia untuk pria 28 tahun, sementara wanita 25 tahun,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu siswa, Meysah, asal Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang akan mengikuti tahapan wawancara ke Denpasar, Bali, mengaku mendapatkan banyak manfaat selama mengikuti pelatihan.

“Selama kurang lebih enam bulan mengikuti pelatihan di sini, saya merasakan sistem pembelajaran yang baik, disiplin, dan mudah dipahami. Ini sangat membantu dalam mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Amrin Shombing, siswa asal Medan. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah mengikuti pelatihan selama dua bulan di LPK cabang Medan sebelum melanjutkan pelatihan di LPK pusat Lampung Selatan.

“Para pengajar di sini sangat profesional, ramah, dan komunikatif sehingga proses belajar menjadi lebih mudah dipahami. Insyallah sebentar lagi berangkat ke Jepang karena sudah mendapatkan job kerja,” tuturnya.

Dengan program yang terstruktur dan dukungan fasilitas pembelajaran yang memadai, LPK Sakura Indonesia terus berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap bersaing di kancah internasional, khususnya di Jepang. (yd).

Continue Reading

Trending