Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

Published

on

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pimpinan DPRD Lampung Selatan bersama Badan Musyawarah (Banmus) gelar rapat kerja awal tahun 2025 diantaranya membahas agenda Rapat Paripur Penyampaian Daerah Otonomi Baru (DOB), Senin (6/1/2025).

Dalam rapat ini Banmus membahas agenda-agenda DPRD Lamsel di tahun 2025 ini diantaranya tentang rapat paripurna penyampaian DOB Kabupaten Bandar Negara.

Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan agenda paripurna penyampai DOB akan dilaksanakan tanggal 8 januari 2025. “Tadi kami sudah Rapim (Rapat Pimpinan), agenda DOB kami utamakan Tanggal 8 (Januari 2025). Itu kami rapat penyampaian dulu karena proses itu masih sangat panjang dan semua administrasi, surat menyuratnya. Baru setelah itu, kami rapat persetujuan. Tapi, nanti kita formulakan dulu rapat penyampaian,” jelas Ketua DPRD Lamsel.

Sementara, Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Merik Havit mempertegas rapat Banmus ini membahas agenda DPRD untuk satu bulan kedepan diantaranya rapat peripurna penyampaian DOB.

“Tanggal 8 (Januari 2025) itu, kami rapat penyampaian rekomendasi DOB, artinya yang sebelumnya Natar Agung setelah rapat dengan pendapat dengan Komisi 1 DPRD Lamsel menjadi Kabupaten Bandar Negara. Itu nanti dalam rapat paripurna penyampaian. Tanggal 15 januari kami dengan Komisi 1 DPRD Lamsel ada Pansus (Panitia Khusus) , karena syaratnya harus ada nama, itu sudah clear (Jelas_red), tinggal lokusnya (pusat_red) Ibu Kota. Kemarin sudah diputuskan di Jati Agung tapi sebelum paripurna, kami harus punya dasar. Kalau peryaratan, semua sudah terpenuhi. Insya Allah, ikan sepat ikan gabus, Kabupaten Bandar Negara ini semakin cepat semakin bagus,” beber Politisi PDIP Lamsel ini. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending