Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

Published

on

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Akan Rapat Paripurna Membahas DOB Bandar Negara

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pimpinan DPRD Lampung Selatan bersama Badan Musyawarah (Banmus) gelar rapat kerja awal tahun 2025 diantaranya membahas agenda Rapat Paripur Penyampaian Daerah Otonomi Baru (DOB), Senin (6/1/2025).

Dalam rapat ini Banmus membahas agenda-agenda DPRD Lamsel di tahun 2025 ini diantaranya tentang rapat paripurna penyampaian DOB Kabupaten Bandar Negara.

Ketua DPRD Lamsel, Erma Yusneli mengatakan agenda paripurna penyampai DOB akan dilaksanakan tanggal 8 januari 2025. “Tadi kami sudah Rapim (Rapat Pimpinan), agenda DOB kami utamakan Tanggal 8 (Januari 2025). Itu kami rapat penyampaian dulu karena proses itu masih sangat panjang dan semua administrasi, surat menyuratnya. Baru setelah itu, kami rapat persetujuan. Tapi, nanti kita formulakan dulu rapat penyampaian,” jelas Ketua DPRD Lamsel.

Sementara, Wakil Ketua 1 DPRD Lamsel, Merik Havit mempertegas rapat Banmus ini membahas agenda DPRD untuk satu bulan kedepan diantaranya rapat peripurna penyampaian DOB.

“Tanggal 8 (Januari 2025) itu, kami rapat penyampaian rekomendasi DOB, artinya yang sebelumnya Natar Agung setelah rapat dengan pendapat dengan Komisi 1 DPRD Lamsel menjadi Kabupaten Bandar Negara. Itu nanti dalam rapat paripurna penyampaian. Tanggal 15 januari kami dengan Komisi 1 DPRD Lamsel ada Pansus (Panitia Khusus) , karena syaratnya harus ada nama, itu sudah clear (Jelas_red), tinggal lokusnya (pusat_red) Ibu Kota. Kemarin sudah diputuskan di Jati Agung tapi sebelum paripurna, kami harus punya dasar. Kalau peryaratan, semua sudah terpenuhi. Insya Allah, ikan sepat ikan gabus, Kabupaten Bandar Negara ini semakin cepat semakin bagus,” beber Politisi PDIP Lamsel ini. (Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Terkesan Asal-asalan Pekerjaan Pemasangan Talud Ruas Jalan Bumi Daya-Trimo Mukti.

Published

on

By

Terkesan Asal-asalan Pekerjaan Pemasangan Talud Ruas Jalan Bumi Daya-Trimo Mukti

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Proyek Pembangunan jalan Desa Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti, yang didanai APBD Melalui Dinas PUPR Lamsel , Pembuatan Talud Penahan Tanah (TPT) di area Jalan Desa Bumi Asri Diduga Tidak Memenuhi Standar, Rabu (29/10/2025).

*Informasi Proyek*

Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti ( R. 051) KEC PALAS

Nomor Kontrak : 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 25 September 2025.

Nilai Pagu : Rp. 12.647.800.866.,00

Pelaksana : CV. ADIE JAYA PERKASA.

Masa Pelaksanaan : 90 Hari Kerja.

Tahun Anggaran : 2025.

Pasalnya Hasil dari pantauan dilapangan pengerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam). Parahnya lagi, pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan Pasir yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar.

Terpantau, adukan semen dikerjakan secara manual memakai alat cangkul tanpa mesin molen oleh pekerja yang ada di lokasi wilayah Desa Bumi Asri.

Pondasi talud tampak menggantung di beberapa titik tanpa penggalian sesuai kedalaman standar, Tanpa adanya Adukan Semen Di dasar alasnya.

Untuk alas Dasarannya Hanya Disiram Pasir kemudian Batu Di tata Berdiri setelah Batu Tertata baru disiram adukan Semen.

Beberapa bagian pondasi diduga menggunakan batu Belah Berwarna Putih dan batu lapis kekuningan seperti Cadas sebagai material.

Campuran adukan dilakukan manual tanpa takaran pasti, sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas konstruksi.

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Dari pondasi juga terlihat di beberapa titik kurangnya adukan terlihat banyak rongga-rongga di lokasi tersebut dan parahnya lagi pemasangan talud tanpa menggunakan tapakan atau sepatu untuk kekuatan talud.

Padahal aturan dan syarat ketentuan jelas, spek pekerjaan adukan harus memakai mesin molen, Artinya pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu Nibhan selaku bagian dari logistik saat di wawancarai mengenai matrial dirinya menyebutkan. Saya hanya sebatas menerima saja dan mencatat berapa kubik dalam satu mobilnya untuk maslah harga saya tidak paham,coba konfirmasi ke Arbi selaku pelaksana,” ucapnya

Sementara itu Arbi selaku pelaksana di hubungin melalui via telepon WhatsApp, berdering namun enggan di angkat.

(Tim)

Continue Reading

Trending