Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Pringsewu dan Lampung Selatan Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pendidikan

Published

on

DPRD Pringsewu dan Lampung Selatan Perkuat Sinergi Pengawasan dan Pendidikan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Herry, menerima kunjungan kerja Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Pringsewu di ruang rapat Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kamis (9/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah, terutama dalam hal pengawasan pembangunan dan peningkatan kualitas pendidikan.

Rombongan DPRD Pringsewu yang dipimpin masing-masing ketua komisi disambut hangat oleh Achmad Herry beserta jajaran. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan diwarnai diskusi mendalam mengenai strategi pengawasan pembangunan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Pringsewu menyoroti pengawasan terhadap aktivitas pembangunan, khususnya kegiatan Galian C yang berpotensi berdampak pada lingkungan dan infrastruktur.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Herry menegaskan bahwa DPRD Lampung Selatan berkomitmen mendorong pemerintah daerah agar setiap kegiatan penambangan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

“Kami terus memperkuat fungsi pengawasan, terutama terkait izin dan dampak lingkungan dari kegiatan Galian C,” ujar Achmad Herry. “Kegiatan pembangunan harus tetap sejalan dengan tata ruang dan keberlanjutan ekosistem.”

Sementara itu, Komisi IV DPRD Pringsewu memusatkan pembahasan pada peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan tenaga pendidik.

“Lampung Selatan punya banyak inovasi yang bisa kami pelajari, terutama dalam pemerataan fasilitas belajar di wilayah pedesaan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus memperkuat kolaborasi antar-DPRD di Provinsi Lampung.(***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending