Connect with us

Lampung Selatan

Drainase Di Lingkungan Pemda Lampung Selatan Tersumbat, Sehingga Air Meluap Ke Jalan 

Published

on

Drainase Di Lingkungan Pemda Lampung Selatan Tersumbat, Sehingga Air Meluap Ke Jalan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Drainase di lingkungan dua instansi pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meluap pada Senin (21/4/2025). Luapan air tersebut disebabkan oleh saluran yang tersumbat akibat tumpukan sampah dan tanah.

Akibat mampetnya saluran air, genangan tampak hingga ke depan pintu masuk kedua kantor dinas tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya aktivitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badruzzaman, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui adanya luapan air tersebut.

“Coba saya belum tahu, ayo kita lihat dulu,” ucapnya sembari keluar ruangan bersama staf.

Namun, ia membantah bahwa saluran yang tersumbat berada di area kantornya.

“Ini mah nggak ada penghalang, yang mampet itu punya Capil,” ujarnya sambil menunjukkan lokasi saluran air.

Meski demikian, Badruzzaman langsung menginstruksikan agar dilakukan kegiatan gotong royong pada hari Jumat mendatang untuk membersihkan saluran air.

“Jumat kita gotong royong,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Drs. Edy Firnandi, M.Si., saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada desain drainase yang buntu.

“Selokan itu memang pembangunannya buntu, jadi saat hujan deras air tidak bisa mengalir ke bawah dan akhirnya meluap ke jalan,” jelas Edy.

Ia juga menyebutkan bahwa hujan deras semalam menyebabkan sampah dari kebun yang berada di dataran lebih tinggi turun ke area dinas dan menyumbat drainase.

“Kami akan pastikan sampah dari dataran tinggi tidak masuk ke saluran air. Tapi kalau untuk solusi teknis seperti membongkar atau meneruskan drainase ke bawah, itu membutuhkan biaya yang cukup besar,” tambahnya. (yd/ Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending