Connect with us

Lampung Selatan

Drainase Di Lingkungan Pemda Lampung Selatan Tersumbat, Sehingga Air Meluap Ke Jalan 

Published

on

Drainase Di Lingkungan Pemda Lampung Selatan Tersumbat, Sehingga Air Meluap Ke Jalan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Drainase di lingkungan dua instansi pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), meluap pada Senin (21/4/2025). Luapan air tersebut disebabkan oleh saluran yang tersumbat akibat tumpukan sampah dan tanah.

Akibat mampetnya saluran air, genangan tampak hingga ke depan pintu masuk kedua kantor dinas tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan terganggunya aktivitas pelayanan publik.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badruzzaman, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, mengaku belum mengetahui adanya luapan air tersebut.

“Coba saya belum tahu, ayo kita lihat dulu,” ucapnya sembari keluar ruangan bersama staf.

Namun, ia membantah bahwa saluran yang tersumbat berada di area kantornya.

“Ini mah nggak ada penghalang, yang mampet itu punya Capil,” ujarnya sambil menunjukkan lokasi saluran air.

Meski demikian, Badruzzaman langsung menginstruksikan agar dilakukan kegiatan gotong royong pada hari Jumat mendatang untuk membersihkan saluran air.

“Jumat kita gotong royong,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Drs. Edy Firnandi, M.Si., saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada desain drainase yang buntu.

“Selokan itu memang pembangunannya buntu, jadi saat hujan deras air tidak bisa mengalir ke bawah dan akhirnya meluap ke jalan,” jelas Edy.

Ia juga menyebutkan bahwa hujan deras semalam menyebabkan sampah dari kebun yang berada di dataran lebih tinggi turun ke area dinas dan menyumbat drainase.

“Kami akan pastikan sampah dari dataran tinggi tidak masuk ke saluran air. Tapi kalau untuk solusi teknis seperti membongkar atau meneruskan drainase ke bawah, itu membutuhkan biaya yang cukup besar,” tambahnya. (yd/ Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending