Connect with us

Blog

Dua Rumah  di Desa Tanjung agung Kecamatan Katibung Lampung Selatan Rubuh, Warga Mohon Bantuan Dari Bupati

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Dua rumah warga di Dusun Ulak tabak Rt 06 Desa Tanjung Agung Dua Kecamatan Katibung Lampung Selatan rubuh rata dengan tanah, sabtu (27/01/2024 )

 

Menurut penuturan ketua RT setempat, Paino, kejadian bermula rubuhnya rumah gribik milik Sigit Hidayat(28) yang menimpa rumah milik tetangganya Supryadi (40 ) dan Jubaidah. Kedua rumah itu rata dengan tanah. Padahal, kata Paino, rumah milik Sigit ini baru beberapa bulan lalu dibangun.

 

 

Saat kejadian, lanjut Paino, kedua anak Supriyadi berada dalam rumah. Akibat musibah ini kedua anak yang masih di bangku sekolah dasar tersebut mengalami sejumlah luka. Beruntung sesaat setelah kejadian, warga setempat bergotong royong membantu menyelamatkan kedua kakak beradik tersebut. Kedua anak ini bernama Sulis (SD) dan kakaknya Aceng (SMP).

 

” Mereka berdua ketimpa reruntuhan rumah , kalau tidak cepat di bantu warga mungkin sudah lewat nyawanya. Alhamdulillah selamat, cuma mengalami luka lecet, memar dan keseleo. Kejadianya pagi tadi, sekitar jam 08:00WIB,” ungkap Paino.

 

Nampak dilokasi musibah, warga sekitar bergotong royong merapikan bahan bangunan yang masih bisa terpakai. Dan untuk sementara keluarga Sigit Hidayat dan Supriadi mengungsi di rumah tetangga nya.

 

Atas musibah yang terjadi ini, korban memohon kepada pemerintah daerah, khususnya Bupati dan instansi terkait agar membantu meringankan bebannya dan membangun kembali rumah warga Desa Tanjung Agung tersebut.

 

Penulis : Rahnat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

By

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading

Trending