Connect with us

Blog

Iwan Kuswara Caleg DPRD Lamsel Kelabursi Bersama Aribun Sayunis Caleg Provinsi Lampung 

Published

on

Iwan Kuswara Caleg DPRD Lamsel Kelabursi Bersama Aribun Sayunis Caleg Provinsi Lampung 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Penyemprotan  asap Sangat tepat Di musim hujan seperti saat ini, Karena rawan akan munculnya penyakit DBD yang disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes Aegypti, Sabtu.(27/01/2024)

wan Kuswara AMD caleg DPRD Lampung Selatan.partai demokrasi Indonesia perjuangan (PDI-P ) saat di wawancarai di selah kegiatannya mengatakan kami melakukan pogging/pengasapan sudah berjalan dari tanggal 24/1/2023 , Saat ini giliran Desa Kedaung.

”  Alhamdulilah sudah lima(5) desa yang sudah kita lakukan pengasapan.di antaranya Desa Sukapura , Desa Baktirasa, Desa Mandalasari, Desa Margajasa dan hari ini kami di desa kedaung,” Ujar Iwan mantan Kepala Desa Sumber sari Tiga Periode ini

Iwan Kuswara maju menjadi calon legislatif DPRD kabupaten Lampung Selatan no urut 2 Dapil 3 yaitu Kecamatan Penengahan, Bakau Heni, Ketapang dan Sragi, Dia  bersama tim relawan kemenangan Aribun sayunis calon anggota DPRD provinsi lampung,  dengan no Urut lima (5) akan trus melakukan poging di setiap desa-desa.harapanya supaya masyarakat tidak ada yang terjangkit demam berdarah (DBD) yang di akibatkan oleh gigitan nyamuk.

Warga juga bisa berpartisipasi mencegah penularan penyakit DBD yang di akibatkan oleh gigitan nyamuk dengan

Menguras/membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, tempat penampungan air minum, penampung air lemari es dan lain-lain

Menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum, kendi, toren air dan sebagainya yang membuat genangan air.

“Memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang bisa menyebabkan penular DBD.

Semoga tidak ada lagi penularan penyakit DBD di Desa khususnya di dapil tiga ini dan semua warga diberi kesehatan,”ucap iwan.

Di sela sela penyemprotan salah satu warga desa Kedaung  Parman  sangat berterimakasih kepada para relawan kemenangan para calon anggota legislatif Lampung Selatan  Iwan Kuswara no urut dua(2),  dan Tim  Aribun sayunis di dapil dua (2) provinsi Lampung dengan no urut lima(5) juga dari partai PDI-P yang sudah memperhatikan masyarakat.

“saya ucapkan terimakasih banyak la kepada bapak-bapak relawan tim, sudah mempogging, Desa kami di gorong-gorong dan samping-samping rumah  yang itu bisa mengusir nyamuk-nyamuk.ucapnya

 

 ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Published

on

By

Pemkab Lampung Selatan Komitmen Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu.

 

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

 

Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

 

Erdiyansyah bilang, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

 

“Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idulfitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

 

 

Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

 

Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

 

Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

 

Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

 

“Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah.

 

Sumber : kominfo

Continue Reading

Trending