Connect with us

Lampung Selatan

Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar bersama Kanwil Kumham Lampung dan BNN Lampung.

Published

on

Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar bersama Kanwil Kumham Lampung dan BNN Lampung

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Kepala Lapas (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono bersama dengan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda Mengikuti Deklarasi Bersih Dari Narkoba (Bersinar) Kanwil Kemenkumham Lampung bersama BNN Provinsi Lampung Melalui Daring di Aula Lapas Kalianda, Sabtu (22/06/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali yang turut diikuti dan disaksikan oleh seluruh petugas UPT Pemasyarakan se-wilayah Lampung.

Kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah penandatanganan Deklarasi Bersih dari Narkoba oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Lampung beserta seluruh pejabat struktural.

Kepala BNN Provinsi, Brigjen Pol Budi Wibowo menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan seluruh Insan Pemasyarakatan di Kemenkumham Lampung bersih dari narkoba.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima memberikan apresiasi kepada kepala BNN Provinsi yang telah hadir dalam kegiatan deklarasi pada hari ini di tengah-tengah jadwal yang padat.

“Terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Lampung yang turut hadir dalam acara deklarasi ini. Terima kasih atas dukungannya,” ucap Kakanwil.

Setelah melakukan zoom dan deklarasi secara bersama-sama, Kalapas Kalianda bersama jajaran melakukan tes urin acak kepada Warga Binaan secara acak dan seluruh petugas Lapas.

Dalam pelaksanaan, seluruhnya menunjukan hasil negatif, yang menunjukan Lapas Kalianda bebas dari narkoba.sumber HumasPaskal ( Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending