Connect with us

Lampung Selatan

Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar bersama Kanwil Kumham Lampung dan BNN Lampung.

Published

on

Lapas Kalianda Deklarasikan Bersinar bersama Kanwil Kumham Lampung dan BNN Lampung

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Kepala Lapas (Kalapas) Kalianda, Chandran Lestyono bersama dengan seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda Mengikuti Deklarasi Bersih Dari Narkoba (Bersinar) Kanwil Kemenkumham Lampung bersama BNN Provinsi Lampung Melalui Daring di Aula Lapas Kalianda, Sabtu (22/06/2024).

Kegiatan dibuka oleh Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali yang turut diikuti dan disaksikan oleh seluruh petugas UPT Pemasyarakan se-wilayah Lampung.

Kegiatan selanjutnya yang dilakukan adalah penandatanganan Deklarasi Bersih dari Narkoba oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Se-Lampung beserta seluruh pejabat struktural.

Kepala BNN Provinsi, Brigjen Pol Budi Wibowo menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan seluruh Insan Pemasyarakatan di Kemenkumham Lampung bersih dari narkoba.

Kakanwil Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima memberikan apresiasi kepada kepala BNN Provinsi yang telah hadir dalam kegiatan deklarasi pada hari ini di tengah-tengah jadwal yang padat.

“Terima kasih kepada Kepala BNN Provinsi Lampung yang turut hadir dalam acara deklarasi ini. Terima kasih atas dukungannya,” ucap Kakanwil.

Setelah melakukan zoom dan deklarasi secara bersama-sama, Kalapas Kalianda bersama jajaran melakukan tes urin acak kepada Warga Binaan secara acak dan seluruh petugas Lapas.

Dalam pelaksanaan, seluruhnya menunjukan hasil negatif, yang menunjukan Lapas Kalianda bebas dari narkoba.sumber HumasPaskal ( Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending