Connect with us

Lampung Selatan

Farizal Purba Anggota DPRD Meminta Pemkab Bangun Jalan Siring Babaran Katibung Di Tahun 2025

Published

on

Farizal Purba Anggota DPRD Meminta Pemkab Bangun Jalan Siring Babaran Katibung Di Tahun 202

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan, Farizal Purba akan berupaya mendorong usulan warga tentang pembangunan jalan di Dusun Siring Babaran Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Lampung Selatan.

Hal ini dikatakan Farizal Purba kepada warga saat reses ke-1 di kecamatan setempat, selasa 23 april 2024.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan dinas terkait agar jalan tersebut dibangun tahun 2025 mendatang.

Menurutnya, jalan ini merupakan akses penting dan jalan poros antar desa. Ia melihat kondisi jalan itu masih underlag.

“Saya meminta dinas terkait, saya meminta bapak bupati dan kepala dinas PUPR Lamsel agar membangun jalan ini di tahun 2025, karena jalan ini menghubungkan dari Desa Tanjung Agung ke Desa Sukajaya dan Desa Pardasuka. Saya minta jalan ini prioritaskan,”pintanya.

Menurut keterangan ketua RT setempat, jalan underlag ini dibangun tahun 2009 lalu.

“Kalau gak salah, jalan ini dibangunnya tahun 2009 lalu. Kondusinya sekarang masih underlag. Biasanya rame mobil truck lewat sini, apalagi pas musim panen jagung ,”kata Ketua RT.

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending