Connect with us

Lampung Selatan

Halim Nasa’i Anggota DPRD Lampung Selatan sosialisasi Perda Nomer 3 Tahun 2020

Published

on

Halim Nasa’i Anggota DPRD Lampung Selatan sosialisasi Perda Nomer 3 Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Halim Nasa’i Anggota DPRD Lampung Selatan fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN) sosialisasi kan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, yang di selenggarakan di Desa Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten setempat pada Hari sabtu ( 8/6/2024 )

Dalam sosialisasi Perda ini Halim mengatakan masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.

“Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan di khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” katanya

Selanjutnya Dia menjelask, kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan DPRD.

“Dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.” ujar Halim

Dikatakan anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga menyosialisasikan perda. Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tapi masyarakat juga harus ikut andil untuk mensosialisasikan.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum, terlebih menjelang pelaksanaan Pilkada saat ini sangat rentan dalam konflik. Tentunya dengan berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam perda ini,”pungkasnya.

Diketahui kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perangkat Desa serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan. ( Saman/ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Published

on

By

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang diwakili oleh anggota komisi III DPRD, menghadiri acara penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan religius melalui Musabaqah Hifdzil Qur’an.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga sarana membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.

“Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang bernilai spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Acara penutupan berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada para peserta terbaik serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta Musabaqah Hifdzil Qur’an dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai religius dapat terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

Continue Reading

Trending