Connect with us

Lampung Selatan

Harga Pupuk Bersubsidi di Mekar Mulya Kecamatan Palas Tembus Rp270 ribu per Kwintal

Published

on

Harga Pupuk Bersubsidi di Mekar Mulya Kecamatan Palas Tembus Rp270 ribu per Kwinta

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Petani di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan mahalnya harga pupuk bersubsidi yang dijual oleh kios resmi Gapoktan Mekar Mukti. Harga pupuk urea yang seharusnya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah, namun petani harus menebus sebesar Rp270 ribu per kwintal.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg dan pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg. Artinya, jika dalam satu kwintal harga pupuk bersubsidi hanya Rp225 ribu untuk urea, dan Rp230 ribu untuk NPK Phonska.

Menurut salah satu petani yang enggan disebutkan namanya, mahalnya harga pupuk bersubsidi di desanya sangat memberatkan petani, terutama di awal musim tanam. Ia menilai kios pupuk hanya memikirkan keuntungan besar tanpa mempertimbangkan nasib para petani kecil.

“Ini kan program dari pemerintah pusat. Kalau para kios memanfaatkan untuk cari untung besar, bagaimana nasib kami petani? Modal awal saja sudah berat, belum lagi biaya tanam dan lainnya,” ujarnya belum lama ini.

Yoyo, pemilik kios pupuk Gapoktan Mekar Mukti, membenarkan bahwa harga jual pupuk bersubsidi di kiosnya mencapai Rp270 ribu per kwintal. Ia beralasan, tingginya harga tersebut disebabkan oleh biaya operasional yang cukup besar, terutama untuk ongkos distribusi dari gudang ke kelompok tani.

“Biaya ngantar pupuk dari distributor saja saya kasih sopir Rp100 ribu. Belum lagi harus berbagi dengan pengurus kelompok, PPL, KUPT, dan kepala desa. Kalau ditanya soal nilainya, saya enggak mau komentar. Semua pak Tatang yang urus,” ujar Yoyok saat ditemui di kiosnya, Jumat 1 Agustus 2025.

Sementara itu, Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Palas, Sugio tak menampik adanya praktik pembagian jatah dari penjualan pupuk. Ia mengaku bingung bagaimana harus menyikapi perihal kios menjual pupuk di atas harga HET.

“Memang ada jatah dari kios. Ya gimana ya? Biasanya saya di kasih Rp500 ribu tiap tahun. Uang itu di kasih ketika kegiatan RAT tahunan,” ucap Sugiyo singkat.

 

Sugio juga mengaku kebingungan ketika membuat laporan terkait penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Palas. Sebab, harga di lapangan tidak ada yang sama dengan HET dari pemerintah.

“Ya, kalau saya laporan ke pusat mau enggak mau saya laporkan harga sesuai HET. Kalau saya buat harga sesungguhnya pasti saya juga repot nantinya,” kata dia.

Disisi lain, kondisi ini membuat keresahan di kalangan petani makin meluas. Mereka meminta Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Selatan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi dan harga pupuk di lapangan. Terlebih, kios tersebut diketahui berasal dari bantuan modal awal program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) senilai Rp100 juta yang berasal dari pemerintah pusat.

“Program ini kan untuk mendukung swasembada pangan. Jangan sampai tujuan baik presiden justru rusak karena ulah oknum-oknum yang ingin mengambil keuntungan besar,” ungkap salah satu tokoh desa yang juga meminta namanya tidak dicantumkan.

Petani berharap, ada tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap praktik nakal yang dilakukan oleh kios resmi. Mereka menginginkan harga pupuk bersubsidi kembali normal sesuai HET agar sektor pertanian tetap berjalan dan target ketahanan pangan bisa tercapai. (TIM)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending