Connect with us

Lampung Selatan

Pihak Bulog Langsung Ganti Beras Berkutu Di Desa Bumirestu 

Published

on

Pihak Bulog Langsung Ganti Beras Berkutu Di Desa Bumirestu

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Sempat menuai sorotan setelah ditemukan beberapa karung beras yang berkutu, pihak Bulog bersama Dinas Pangan Kabupaten Lampung Selatan, langsung merespons cepat dengan melakukan klarifikasi dan penggantian beras tersebut.

 

Sebelum sempat di temukan beras yang berkutu saat pembagian bansos dari Bapenas melalui Bulog Lampung Selatan, di Desa Bumirestu Kecamatan Palas, dan sempat viral di media Online.

 

Menanggapi berita tersebut, Pimpinan Cabang Bolog Lampung Selatan, Fedrial Farhan langsung turun dan, bersama dinas pangan mengklarifikasi dan menganti beras yang lebih baik.

 

Menurut Fedrial selama ini pihaknya telah melakukan antisipasi terkait kejadian seperti yang di Desa Bumirestu saat ini.

Mereka juga melakukan pengecekan sebelum pendistribusian untuk memastikan kualitas beras.

 

Namun pihaknya tidak menampik bila ada beras yang telah berkutu, sebab stok beras tersebut adalah stok tahun 2024, dan di bagikan pada bulan Juni-Juli 2025 ini. Namun dengan demikian pihak Bulog terus melakukan perawatan dan pemeriksaan tiga bulan sekali.

 

” Beras yang di berikan masyarakat ini setok tahun 2024, namun sebelum kami distribusikan kami melakukan pengawasan dan pengecekan kualitas beras, bila ada yang mutunya kurang baik kami arahkan untuk langsung berkoordinasi dengan petugas kami supaya cepat di ganti dengan yang baik,” Ucap dia, Senin, (4/8/2025).

 

Di dampingi dari Dinas Pangan Puji Astuti, Pendamping PKH, serta aparat desa, mereka komitmen akan menjaga kualitas bantuan pangan dan berkordinasi bersama pihak – pihak yang terkait. Sedikitnya ada 10 sak Ukuran, 10 Kg, yang di ganti, 3 sak kondisi karung rusak, 7 sak terdapat kutu walaupun terdapat 1-2 kutu, yang langsung di ganti.

 

” Selama di gudang beras tersebut telah kami lakukan pemeriksaan sebelum di distribusikan, namun bila ada yang tidak sesuai ataupun ada yang bocor, ataupun ada kutunya, kami sarankan cepat di laporkan supaya langsung di ganti.” Jelas dia

 

Mereka juga akan menggelar sosialisasi kepada para pendamping PKH agar hal serupa tidak terjadi kembali. Dengan harapkan, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan warga dapat terus dijaga demi memastikan bantuan tepat sasaran dan berkualitas. ( * )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending